Lihat ke Halaman Asli

Aku dan BPJS Ketenagakerjaan, Kerja Nyaman Sambil Menabung

Diperbarui: 16 Desember 2015   09:48

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Kartu Peserta, Dok. Pribadi"][/caption]Ketika seseorang masuk dunia kerja, hal yang diincar tentulah kenyamanan dan gaji. Dan bicara soal kenyamanan, faktor apa saja yang bisa membuat karyawan merasa nyaman? Menurut saya, salah satunya adalah adanya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK). Kebetulan semua hal di atas telah tercakup dalam program yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan atau dahulu dikenal sebagai Jamsostek.

Perkenalan saya dengan BPJS Ketenagakerjaan bisa dikatakan sedikit terlambat. Bekerja sejak tahun 2009 tidak serta merta menjadikan saya sebagai salah satu peserta BPJS. Pada waktu itu, saya masih bekerja sebagai karyawan kontrak. Sebagaimana dijelaskan oleh bagian Talent Management, peserta Jamsostek hanyalah karyawan tetap. Awalnya hal tersebut terasa sedikit mengecewakan, namun saya putuskan untuk melanjutkan proses rekrutmen demi mendapat pengalaman kerja. Maklum karena status masih fresh graduate.

Tahun 2011, saya mendapat pekerjaan baru di salah satu anak perusahaan BUMN. Di tahun yang sama pula, saya diangkat menjadi karyawan tetap dan terdaftar menjadi peserta Jamsostek. Ketika mendapat jaminan atas hak-hak penuh tenaga kerja, saya sebagai seorang karyawan merasa lebih termotivasi. Sebabnya jelas, kita yang sudah bekerja all out akan mendapat jaminan hari tua dan/atau ‘tabungan’ tanpa ATM yang sewaktu-waktu bisa dicairkan setelah lewat masa kepesertaan paling singkat sesuai Peraturan Pemerintah yang berlaku.

Seseorang dari bagian HRD pernah cerita ke saya, pencairan saldo JHT bisa dilakukan jika karyawan ybs mengundurkan diri (resign). Bagaimana jika kita berencana resign sebelum lewat masa kepesertaan paling singkat? Jawabannya, kita bisa meminta HRD di kantor baru untuk melakukan penggabungan saldo. Penggabungan saldo dimaksud adalah dimana si tenaga kerja mengajukan form kepada BPJS untuk menggabung saldo iuran dari perusahaan lama dengan perusahaan baru dengan nomor kepesertaan yang sama.

Khusus pencairan saldo tersebut, saya sendiri belum pernah melakukannya. Namun dari beberapa pengalaman rekan kerja, uang tersebut sangat bermanfaat untuk keperluan khusus seperti renovasi rumah, biaya sekolah ataupun pembelian aset seperti motor dan mobil. Kabar baiknya, personal service terkait BPJS sudah bisa diakses secara online. Sebagai salah satu pesertanya, kebetulan saya baru saja mendaftarkan diri dan mengaktifkan eSaldo BPJS Ketenagakerjaan. Berikut tampilannya:

[caption caption="Screenshot Email BPJS, Dok. Pribadi"]

[/caption]

[caption caption="Screenshot SMS BPJS untuk PIN Aktivasi, Dok. Pribadi"]

[/caption]

Sebagai mekanisme check and balance, hadirnya Electronic Service (e-service) bisa memudahkan tenaga kerja untuk mengetahui hal-hal seputar BPJS Ketenagakerjaan, cek saldo JHT dan proses klaim JHT. Layanan ini bisa diakses kapanpun dan dimanapun setelah peserta berhasil melakukan registrasi. Singkat kata, terobosan ini menjadi bermanfaat dimana kita bisa melihat informasi diantaranya:

  • Kesesuaian data peserta melalui menu Profil
  • Jumlah saldo melalui menu Cek Saldo JHT yang terdiri dari data: (1) Nama Tenaga Kerja; (2) Bekerja di; (3) Upah terakhir; (4) Saldo per dan (5) Saldo Akhir
  • Rincian saldo JHT tahunan melalui menu JHT Tahunan yang akan menghasilkan report berupa file pdf yang bisa diunduh ke PC kita.
  • Simulasi Saldo JHT yang memungkinkan kita melihat perhitungan secara otomatis setelah mengisi data: (1) Jumlah Upah; (2) Lama Bekerja dan (3) Saldo Awal
  • Formulir Pengajuan Klaim melalui menu e-Klaim JHT

[caption caption="Screenshot Personal Service BPJS, Dok. Pribadi"]

[/caption]

Semua fitur/menu di atas menggunakan Bahasa Indonesia dan cukup user friendly buat pengguna pemula. Saya sendiri bisa menyimpulkan, BPJS Ketenagakerjaan sudah bertransformasi menjadi institusi yang lebih modern, efisien dan transparan, khususnya bagi karyawan. Buat yang merasa akan/atau sudah memasuki dunia kerja, jangan ragu untuk mencari tahu tentang hak ketenagakerjaan. Disadari atau tidak, BPJS membuat kita kerja nyaman sambil ‘menabung’. Setidaknya begitulah yang saya rasakan.

Salam Kompasiana dan semoga bermanfaat!




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline