Sebelum kita hendak memasuki sebuah rumah maka terlebih dahulu kita akan melewati sebuah pintu, akan tetapi bila pintu itu tertutup maka kita harus memiliki kuncinya, lalu bagaimana bila kuncinya hilang atau rusak?maka kita harus mencari ganti. Begitu juga dalam pelaksanaan salat, segala sesuatunya harus bermula, dan permulaan itu bisa menjadi syarat sebagaimana pintu menjadi syarat bagi seseorang yang hendak memasuki sebuah ruangan. Lalu apa yang menjadi syarat dalam pelaksanaan salat? syaratnya adalah niat yang benar dan lurus. Lalu apa yang menjadi kuncinya? Kuncinya adalah wudhu, sebagaimana di jelaskan dalam sebuah hadits bahwa wudhu itu adalah kunci dalam melaksanakan salat, dan ia merupakan kriteria sah tidaknya seseorang dalam melaksanakan salat. Lalu bagaimana jika tidak menemukan air untuk berwudu? jawaban nya bisa dengan bertayamum.
Tayamum adalah menyapukan debu yang suci pada muka dan tangan. Karena tidak ada air atau halangan memakai air,tayamum bisa digunakan sebagai pengganti wudu dan mandi besar. Perintah tayamum terdapat dalam surat an-Nisa ayat 43 yang artinya: "Jika kamu tidak mendapat air maka bertayamumlah kamu dengan debu yang baik (suci) usaplah wajahmu dan tangan mu dengan (debu) itu."
A. Syarat tayamum ada tujuh,
1. Dalam Perjalanan
Seorang muslim yang sedang dalam perjalanan yang tujuan nya untuk kebaikan diperbolehkan tayamum. Alat tayamum yang dapat digunakan adalah debu yang melekat pada dinding jendela atau tempat duduk kereta.
2. Sakit
Seorang muslim yang sedang sakit dan dengan menggunakan air dapat menambah parah sakitnya atau memperlambat kesembuhannya maka diperbolehkan untuk tayamum
3. Masuk Waktu Salat
Tayamum boleh dilakukan jika sudah masuk waktu salat.
4. Mencari Air
Jika tidak ada air untuk berwudhu atau mandi besar,kita boleh melakukan tayamum dengan debu. Sebelum melakukan tayamum harus berusaha mencari air terlebih dahulu.Jika tidak menemukan maka boleh tayamum.