Lihat ke Halaman Asli

Putri Salsabila

Mahasiswa Universitas Mulawarman

Eksistensi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Resmi UNESCO pada Generasi Z di Era Globalisasi dan Revolusi Industri 4.0

Diperbarui: 29 November 2024   19:00

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

  Bahasa Indonesia menjadi Bahasa Resmi UNESCO (Sumber: Kompas.com)

                                  Bahasa merupakan media/sarana komunikasi yang digunakan untuk memberikan atau menyampaikan penjelasan terhadap lawan bicara agar percakapan dapat berjalan dengan lancar. Bahasa adalah jantung di setiap komunikasi, maka dari itu bahasa harus dilestarikan dan dijaga keutuhannya. Karena dengan bahasa, manusia dapat bersosialisasi, bertukar pikiran, menyampaikan gagasan dan berinteraksi dengan mudah.

                 Bahasa dalam kamus besar Bahasa Indonesia, diberi pengertian sebagai sistem lambang bunyi yang arbitrer, dipergunakan oleh para anggota suatu masyarakat untuk bekerja sama, berinteraksi dan mengidentifikasi (Depdikbud, 1999). Bahasa yang dikenal oleh masyarakat Indonesia adalah bahasa Indonesia yang berasal dari bahasa Melayu dan telah terikrar pada tanggal 28 Oktober 1928 yang lebih dikenal dengan peringatan Sumpah Pemuda. Bahasa Indonesia merupakan bahasa resmi yang digunakan oleh seluruh masyarakat yang mendiami negara Indonesia.

                 Pemerintah Republik Indonesia mengusulkan bahasa Indonesia untuk menjadi bahasa resmi pada General Conference (Sidang Umum) UNESCO. Usulan ini merupakan upaya de jure agar bahasa Indonesia mendapat status bahasa resmi pada sebuah lembaga internasional setelah secara de facto Pemerintah Indonesia membangun kantong-kantong penutur asing bahasa Indonesia di 52 negara.

                 Usulan Indonesia akhirnya disetujui secara bulat pada Sidang Umum UNESCO pada tanggal 20 November 2023. Dengan demikian, bahasa Indonesia merupakan bahasa ke-10 yang diakui sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO.

Eksistensi Bahasa Indonesia di Era Globalisasi dan Revolusi Industri 4.0

                 Eksistensi bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi UNESCO sangat relevan bagi generasi Z di era globalisasi dan revolusi industri 4.0. Pertama, sebagai bahasa resmi, bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat komunikasi yang memperkuat identitas nasional di tengah arus globalisasi yang semakin kuat. Generasi Z, yang tumbuh dalam lingkungan digital, memiliki akses yang luas terhadap berbagai budaya dan bahasa. Dengan mempromosikan penggunaan bahasa Indonesia, kita bisa mempertahankan warisan budaya sekaligus membangun rasa kebanggaan terhadap bahasa ibu.

                 Selain itu, dalam konteks revolusi industri 4.0, bahasa Indonesia dapat berperan dalam meningkatkan daya saing global. Generasi Z perlu menguasai teknologi dan informasi, dan penguasaan bahasa yang baik dapat memfasilitasi akses terhadap pendidikan dan peluang kerja yang lebih luas. Mengintegrasikan bahasa Indonesia dalam platform digital dan konten global juga akan meningkatkan visibilitas dan relevansi bahasa tersebut di kancah internasional.

                 Penggunaan bahasa Indonesia di kalangan generasi Z saat ini masih perlu adanya perkembangan, di mana masih banyak sekali generasi Z yang penggunaan bahasa Indonesia tidak sesuai dengan kaidah kebahasaan yang ada sehingga memunculkan kosa kata yang tidak baku dan menyimpang kebahasaan. Hal itu akan berdampak pada ke eksistensi bahasa Indonesia di era globalisasi ini, keadaan tersebut membuat bahasa Indonesia di nomor dua kan atau digantikan dengan bahasa lain yang disebut bahasa gaul.

                 Di zaman modern seperti sekarang ini eksistensi bahasa Indonesia kian hari kian mulai memprihatinkan keberadaan sebab banyak generasi Z yang mulai mencampurkan dengan bahasa asing atau bahasa gaul. Bahasa tersebut membuat penggunaan dalam bahasa Indonesia menjadi kurang baik dan benar dalam kaidahnya. Arus global yang semakin cepat perkembangannya membuat kita harus menerima bahwa zaman cepat berubah, hal ini juga faktor masuknya budaya asing di Indonesia yang menyebabkan tata bahasa Indonesia menjadi menyimpang akibat bahasa asing yang masuk ke Indonesia.

                 Secara keseluruhan, eksistensi bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi UNESCO bukan hanya simbol status, tetapi juga merupakan kesempatan untuk mendorong generasi Z agar lebih menghargai dan menggunakan bahasa mereka, sambil tetap beradaptasi dengan dinamika global yang terus berkembang.

Bahasa Gaul yang Diciptakan Generasi Z

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline