Seiring dengen perkembangan persaingan bisnis UMKM setiap tahunnya, membuat para pelaku bisnis UMKM berlomba-lomba untuk mengenalkan produk mereka ke masyarakat. Banyak cara dilakukan, salah satunya dengan menggunakan Fintech yang merupakan singkatan dari Financial Technology. Berdasarkan National Digital Research Center (NDRC) mendefinisikan sebagai istilah yang dapat digunakan untuk menyebut inovasi dalam bidang jasa keuangan atau finansial. Inovasi yang dimaksud adalah inovasi finansial yang diberikan sentuhan teknologi modern. Sederhananya, fintech adalah jenis perusahaan di bidang jasa keuangan yang digabungkan dengan teknologi.
Fintech telah membuka peluang baru bagi para pelak UMKM untuk transaksi keungan secara digital dan memperluas jangkauan pelanggan melalui platform online. Fintech adalah solusi bagi UMKM dalam menerima pembayaran melalui berbagai metode, seperti kartu kredit, transfer bank, dompet digital, dan pembayaran online lainnya. Dengan menggunakan platform fintech, UMKM dapat mengelola dan melacak transaksi secara efisien tanpa perlu bergantung pada transaksi tunai. Selain itu, fintech juga membuka pintu bagi UMKM untuk memasarkan produk mereka melalui platform e-commerce dan marketplace. Melalui platform tersebut, UMKM dapat memperluas jangkauan pelanggan mereka secara nasional maupun internasional. Mereka dapat membangun toko online, mengelola inventaris, dan berinteraksi dengan pelanggan dengan lebih mudah.
Tidak semua pelaku UMKM mengerti teknologi, hal ini mengakibatkan UMKM menghadapi berbagai macam tantangan dalam mengadopsi fintech. Tantangan tersebut adalah keterbatasan akses teknologi seperti koneksi yang lambat atau alat yang tidak memadai, kekhawatiran mengenai keamanan dan privasi dalam mengadopsi fintch, kurangnya pemahaman dan keterampilan tentang fintech dan cara mengadopsinya dengan efektif, dan kekhawatiran terkait biaya pengadopsian dan keberlanjutan penggunaan fintech. Untuk menghadapi tantangan tersebut, UMKM dapat mendorong penyedia layanan internet untuk memperluas jangkauan dan meningkatkan kecepatan koneksi internet di daerah-daerah UMKM, memastikan platform fintech yang digunakan memiliki kebijakan keamanan dan privasi yang kuat, serta kepatuhan terhadap standar keamanan data yang berlaku, menyediakan pelatihan dan program pendidikan yang fokus pada pemahaman dasar tentang fintech dan keuntungan yang dapat diperoleh UMKM darinya, dan Mendorong penyedia fintech untuk menawarkan solusi yang terjangkau dan sesuai dengan kebutuhan UMKM.
Sudah banyak sekali UMKM yang menggunakan fintech, salah satunya adalah bisnis cafe. Bisnis yang menjual kopi dan menu lainnya ini telah mengimplementasikan sistem pembayaran digital dan dompet digital. Pelanggan dapat dengan mudah melakukan pembayaran melalui aplikasi fintech, dan UMKM ini juga memanfaatkan analitik bisnis yang disediakan oleh platform fintech untuk memahami preferensi pelanggan dan meningkatkan strategi pemasaran mereka. Hasilnya, mereka berhasil meningkatkan efisiensi operasional dan pertumbuhan penjualan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H