Nama: Putri Nur Ernita
Kelas: HES 5C
NIM: 222111100
Analisis Pemikiran Marx Weber dan H.L.A. Hart
1. Marx Weber
Marx Weber (1864-1920) adalah seorang sosiolog, ekonom, dan filsuf Jerman yang dikenal dengan pemikirannya tentang masyarakat modern, rasionalisasi, dan etika kerja. Beberapa konsep kunci dalam pemikirannya meliputi:
- Rasionalisasi: Weber mengamati bahwa masyarakat modern mengalami proses rasionalisasi di berbagai bidang, termasuk ekonomi, agama, dan administrasi. Rasionalisasi mengacu pada penggantian nilai-nilai tradisional dengan prinsip-prinsip yang lebih logis dan efisien.
- Etika Protestan: Dalam karya terkenalnya "The Protestant Ethic and the Spirit of Capitalism," Weber berargumen bahwa etika kerja yang berasal dari Protestanisme, terutama kalvinisme, berkontribusi pada perkembangan kapitalisme. Nilai-nilai seperti kerja keras dan penghematan menjadi pendorong utama bagi kemajuan ekonomi.
-Tipe-tipe Otoritas: Weber mengklasifikasikan otoritas menjadi tiga tipe: otoritas tradisional (berbasis pada tradisi dan adat), otoritas karismatik (berbasis pada pesona individu), dan otoritas rasional-legal (berbasis pada hukum dan peraturan). Ini penting untuk memahami dinamika kekuasaan dalam masyarakat.
- Bureaucracy (Birokrasi): Weber juga mengembangkan teori birokrasi, yang menekankan pentingnya struktur organisasi yang teratur dan efisien dalam administrasi publik dan swasta. Ia melihat birokrasi sebagai cara untuk mencapai efisiensi dalam pengelolaan sumber daya.
2.H.L.A. Hart