pada masa pandemi covid 19 ini jual beli online menjadi tren di kalangan masyarakat. karena jual beli online dianggap sangat meringankan dan harganya lumayan terjangkau. tanya itu juga jual beli online semakin meningkat dari sebelumnya, terutama dengan bantuan e-commerce yang turut membantu melancarkan usaha online ini.
para pembeli juga diuntungkan dengan berbagai fitur yang ada di jual beli online di mana terdapat fitur:
1. case delivery order atau COD di mana pembayaran bisa dilakukan di tempat dengan ketentuan barang yang diterima pembeli bisa langsung bayar menggunakan uang cash
2. uang online, dalam bentuk aplikasi seperti go-pay ovo dana dan shopeepay
3. sistem return barang, di mana barang yang sudah diterima dan tidak sesuai atau ada kerusakan bisa dikembalikan ke penjual dengan syarat tertentu
Namun sering terjadi konflik antara penjual dan pembeli karena adanya kesalahpahaman, di mana penjual tidak menuliskan keterangan barang dengan tepat ataupun pembeli tidak memahami keterangan barang tersebut. tidak hanya itu juga dalam jual beli online ini walaupun ada keuntungan tersendiri terdapat kekurangan yang dimiliki dari kegiatan jual beli ini di mana pembeli tidak dapat melihat secara langsung barangnya untuk itu kita harus berhati-hati dan cermat dalam jual beli online baik bagi pembeli maupun penjual.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H