Lihat ke Halaman Asli

Putri Nazmah Abriwiyanti

POLTEKKES KEMENKES YOGYAKARTA

Upaya Kementerian Kesehatan dalam Peningkatan Kesehatan Nasional dengan Program Kartu Indonesia Sehat (KIS)

Diperbarui: 31 Oktober 2022   20:37

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Dalam upaya menggiatkan program kesehatan nasional,Kementerian Kesehatan mengesahkan Kartu Indonesia Sehat (KIS).Kartu Indonesia Sehat ini disahkan dengan tujuan untuk membantu masyarakat Indonesia yang kurang mampu agar mendapatkan layanan kesehatan yang layak dan memadai.

Dalam implementasinya,Kartu Indonesia Sehat (KIS) melalui metode asuransi sosial dengan memegang prinsip kendali biaya dan keunggulan diharapkan mampu mencapai tujuan sebagai pelayanan kesehatan yang unggul dengan biaya yang terkendali.

Untuk gabung menjadi peserta Kartu Indonesia Sehat (KIS),Masyarakat dapat mendaftakan diri melalui PT. Askes atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di daerah terdekat.Keuntungan memiliki asuransi kesehatan nasional seperti kartu Indonesia Sehat (KIS) ini,selain setoran yang terjangkau dengan manfaat pelayanan kesehatan yang luas,kejelasan pembiayaan pelayanan kesehatan yang berkelanjutan dan dapat menerima pelayanan kesehatan yang unggul di seluruh wilayah Indonesia.

Dalam kepesertaan layanan jaminan kesehatan Kartu Indonesia Sehat (KIS) ini bersifat wajib,artinya seluruh penduduk termasuk Warga Negara Asing (WNA) yang bekerja dan tinggal di Indonesia lebih dari 6 (enam) bulan diharuskan ikut menjadi peserta Kartu Indonesia Sehat (KIS).Seluruh peserta layanan Kartu Indonesia Sehat (KIS) harus membayar iuran dengan nominal tertentu,terkecuali bagi masyarakat yang kurang mampu biaya atau iuran akan ditanggung oleh pemerintah.

upaya pemerintah dalam layanan jaminan kesehatan sebagai pelaksana sudah maksimal untuk memberikan solusi dalam permasalahan peningkatan kesehatan nasional,dengan mewujudkan keseluruhan warga negara terjamin dengan pelayanan kesehatan salah satunya dengan kartu Indonesia Sehat (KIS).

Kesadaran masyarakat yang kurang,baik dari golongan masyarakat menengah kebawah atau yang merasa kurang mampu membayar iuran dan juga dari golongan menengah keatas yang merasa tidak puas diberikan pelayanan oleh Rumah Sakit biasa atau menuntut untuk diberikan pelayanan yang elit atau VIP,menjadikan pelayanan kesehatan nasional atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) mengalami kendala dalam melancarkan atau mensukseskan program-programnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline