Lihat ke Halaman Asli

Monittoring Evaluasi Partisipatif Pada Program Aksi untuk Ruang Asri Kel. Gading Surabaya

Diperbarui: 24 Juni 2015   12:07

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

1. Latar Belakang Banyaknya berbagai kepentingan dari kota yang semakin meningkat dengan jumlah penduduk, bangunan-bangunan, serta semakin bertambahnya kompleksitas permasalahan kota menyebabkan keberadaan Ruang Terbuka Hijau sebagai paru- paru kota semakin terabaikan, tidak terkecuali kota Surabaya. Ruang Terbuka Hijau atau lebih familiar dengan sebutan RTH adalah suatu komponen perkotaan yang wajib disediakan mengingat kenyataan bahwa hampir semua kota-kota besar di Indonesia, termasuk Surabaya, telah mengalami degradasi lingkungan. Minimnya keberadaan RTH turut memberi pengaruh terhadap isu-isu global seperti global warming atau climate change. Surabaya sebagai kota metropolitan tidak luput dari permasalahan ini. Pembangunan yang tidak terkontrol mengurangi jatah lahan untuk RTH. Akibatnya iklim dan cuaca di kota Surabaya tidak teratur juga  semakin panas. Untuk mewujudkan kawasan perkotaan surabaya yang hijau, perlu menggalakkan peraturan yang berdasarkan kebijakan pemerintah, khususnya pemerintah daerah Surabaya. Meningkatnya pencemaran udara sendiri berbanding lurus dengan perkembangan industri pada daerah perkotaan, kesetimbangan komposisi udara terganggu bahkan komposisinya berubah yaitu dengan masuknya zat-zat pencemar seperti polutan. Namun RTH yang seharusnya dapat menetralisir udara perkotaan yang tercemar semakin tergusur karena padatnya tingkat permukiman. Padahal alokasi RTH yang ideal adalah 30 % dari luas wilayah, Namun pada kenyataannya kota Surabaya hanya memiliki 1,2% area hijau dari luas total wilayah (RTRW Kota Surabaya 2013). Karena itu, perlu adanya kepedulian dari masyarakat kota Surabaya  dalam mengadakan RTH tidak hanya bergantung pada pemerintah. Dan RTH yang sudah ada dipelihara dengan baik juga target RTH mencapai 30% dapat tercapai. Padahal ruang terbuka hijau diperlukan untuk kesehatan, arena bermain, olah raga dan komunikasi publik. Kelurahan Gading merupakan kelurahan yang memiliki kepadatan tinggi karena adanya aktivitas industri sekaligus permukiman padat, namun RTH yang ada di kelurahan tersebut sangatlah minim. Dari hasil pengamatan daerah tersebut merupakan tempat dimana masyarakat sekitar sering berkumpul untuk bersosialisasi, sehingga memerlukan RTH agar kegiatan sosialisasi masyarakat lebih nyaman. Dimana RTH sendiri mengedepankan aspek keleluasaan, namun juga aspek kenyamanan dan keindahan di suatu kota. Kelurahan Gading adalah salah satu dari sekian banyak dari daerah di Kota Surabaya yang membutuhkan adanya RTH, namun ketersediaan ruang terbuka di daerah ini minim karena padatnya permukiman dan industri. Karena itu diperlukan suatu program penghijauan yang tidak membutuhkan banyak ruang terbuka untuk direalisasikan, yaitu Green Wall Street. 2. Tujuan Adapun tujuan dari program Aksi untuk Ruang Asri ini adalah untuk mengatasi permasalahan RTH di Surabaya. Sebagaimana dijelaskan dalam latar belakang pentingnya implementasi program adalah untuk menerapkan pembangunan RTH di lahan terbatas kalipun. RTH yang dibuat melalui program Green Wall Street berperan penting dalam meningkatkan kualitas ruang publik di Kelurahan Gading yang padat akan permukiman dan industri yang memiliki lahan terbatas dalam menyediakan RTH. Maka evaluasi yang dilakukan bertujuan untuk mengetahui keberhasilan program ini dan mengetahui efektifitas dari program ini apakah dapat mencapai tujuannya atau tidak. 3. Manfaat Manfaat dari evaluasi program ini diharapkan dapat menjadi solusi terhadap pengembangan ruang terbuka hijau di lahan yang terbatas namun dengan memperhatikan nilai potensi fisik wilayah, keseimbangan lingkungan, nilai estetika, sosial budaya dan nilai ekonomi melalui konsep Green Wall Street. Selain itu program ini dapat membantu masyarakat dalam mengatasi keterbatasan lahan untuk membuat Ruang Terbuka Hijau serta memperbaiki kualitas ruang publik yang ada di Kelurahan Gading sehingga masyarakat lebih nyaman dalam beraktivitas. 4. Ruang Terbuka Hijau Menurut Permendagri Nomor 1 Tahun 2007 tentang Penataan RTH Kawasan Perkotaan, Ruang terbuka adalah ruang-ruang dalam kota atau wilayah yang lebih luas baik dalam bentuk area/kawasan maupun dalam bentuk area memanjang/jalur di mana dalam penggunaannya lebih bersifat terbuka yang pada dasarnya tanpa bangunan. Ruang Terbuka Hijau (RTH) / green space atau open space, adalah area dengan luasan tertentu yang didominasi vegetasi, yang diperuntukkan bagi kepentingan publik dan terjaga dari segala perubahan peruntukan. RTH bukan dan tidak termasuk area hijau yang akan dikonversi peruntukkannya menjadi berbagai fungsi non hijau. Sedangkan menurut Dirjen PU, yang dimaksud dengan ruang publik dalam tata guna lahan atau pemanfaatan ruang wilayah/area perkotaan adalah ruang terbuka (open space) yang dapat diakses atau dimanfaatkan oleh warga kota secara cuma-cuma sebagai bentuk pelayanan publik dari pemerintah kota yang bersangkutan demi keberlangsungan beberapa aktivitas sosial (rekreasi, kebersihan, keindahan, keamanan dan kesehatan ) seluruh warganya. Ruang Terbuka Hijau adalah ruang kota yang berfungsi sebagai kawasan hijau pertamanan kota, kawasan hijau hutan kota, kawasan hijau rekreasi kota, kawasan hijau permakaman, kawasan hijau pertanian, kawasan hijau jalur hijau, kawasan hijau pekarangan (Perda No.7 Tahun 2002 tentang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau, pasal 1). Dari berbagai fungsi ruang terbuka, nilai ruang terbuka tersebut dapat diklasifikasikan menjadi empat kategori, yaitu nilai ekologi dan alam, nilai psikologi, nilai sosial dan budaya serta nilai estetika (Marcus & Francis, 1990). 1. Nilai ekologi dan alam; dimana ruang-ruang terbuka di dalam kota dan pinggiran kota dapat berfungsi sebagai paru-paru kota, yang menyaring debu polutan lainnya sehingga udara menjadi lebih bersih dan lingkungan menjadi lebih baik. Selain itu ruang-ruang terbuka yang cukup luas dapat mengurangi tingkat kebisingan yang disebabkan oleh kendaraan bermotor. 2. Nilai psikologis, pada konteks ini nilai ruang tidak hanya sebagai tempat untuk pertemuan social, keluarga dan tempat bermain anak-anak tetapi juga sebagai tempat bagi seseorang untuk menyendiri dan menikmati kesunyian. Ruang terbuka dapat dipakai sebagai tempat untuk pelepas lelah sementara di siang hari sebelum seseorang mulai bekerja kembali dengan psikologis tubuh segar. 3. Nilai sosial dan budaya, Bradly dan Milward (1984) mengatakan bahwa penduduk kota membutuhkan lebih banyak berhubungan dengan alam, karena hal ini merupakan bagian dari kehidupan urban. Penduduk urban hanya mempunyai tempat tinggal yang terbatas luasnya, karena mahalnya harga tanah di kota. Oleh karena itu, mereka membutuhkan ruang-ruang terbuka untuk interaksi sosial dengan tetangga, keluarga dan teman-temannya. 4. Nilai estetika, nilai ini dikandung oleh ruang terbuka karena kontribusinya kepada pemandangan atau lansekap kota. Lansekap yang bagus akan memacu tumbuhnya apresiasi bagi yang menikmatinya. Menikmati alam tidak lagi untuk alasan-alasan ekonomi dan sosial, tetapi suatu rasa menikmati kualitas alam. Dalam konteks ini intervensi manusia pada pengelolaan ruang terbuka akan menentukan nilai estetika ruang tersebut. 5. Pengertian Participation Monitoring and Evaluation Evaluasi partisipatif belum memiliki definisi yang jelas, namun secara umum dapat dipahami sebagai: (1) evaluasi dilakukan melalui kerjasama antar berbagai pihak stakeholder termasuk didalamnya penerima manfaat tingkat lokal, (2) evaluasi dimana banyak pihak yang terlibat secara aktif berpartisipasi di semua proses dari evaluasi perenacaaan, pencarian dan analisa informasi, rencana tindak untuk pelaksanaan dan perbaikan. Namun demikian, lingkup stakeholder dan keluasan dan partisipasi sangat tergantung pada donor dan proyek. Partisipatory Monitoring merupakan aktifitas yang melibatkan pihak terkait didalam mencari dan merekam informasi yang berkaitan dengan proyek secara reguler – harian. Mingguan atau kwartalan – sebagai bagian pekerjaan rutin dan sebagai bagian desain Monitoring dan Evaluasi. Tujuan monitoring bukanlah membuat penilain akhir atas keberhasilan atau kegagalan tetapi mendorong perubahan dan penyesuaian selama masa aktifitas, yang diperuntukkan bagi tahapan aktifitas kedepan atau aktifitas baru. Participatory Evaluation merupakan aktifitas yang melibatkan pihak terkait dalm periodik pelinaian yang melihat dari aspek effisiensi dan relevansi proyek, termasuk dampaknya terhadap konteks pencapaian tujuan. Participatory Evaluation secara langsung melibatkan komunitas – tingkatan stakeholder didalam perencanaan dan pelaksanaan evaluasi karena mereka sering memiliki informasi yang dibutuhkan proyek, dimana hal tersebut diharapkan dapat merubah perilaku mereka untuk memberikan kontribusi waktu dan upaya terhadap proyek, dan menindak lanjuti aktitas proyek oleh pihak luar. Keterlibatan semua stakeholder kunci dalam evaluasi membantu membangun konsensus terhadap pendekatan proyek dan mendorong saling pengertian. 6. Tujuan Participation Monitoring and Evaluation Tujuan monitoring dan evaluasi partisipatif MEP adalah: 1. Membangun kapasitas manajemen. • Membangun Kapasitas manajemen dapat dilakukan dengan: • Meningkatkan kapasitas evaluasi (kemampuan membandingan masalah dan kemampuan memecahkan masalah) melalui keterlibatan dalam evaluasi. • Meningkatkan kapasitas organisasi manajemen dan administratif melalui akuisisi pengetahuan dan informasi guna peningkatan kinerja proyek. • Memperkuat ikatan dengan institusi terkait melalui kerjasama keterlibatan dalam evaluasi. 2. Meningkatkan kinerja manajemen proyek dan kontrol kualitas. 3. Mendorong rasa kepemilikan dan membangun kapital sosial. • Meningkatkan rasa kepemilikan dari pihak stakeholder melalui keterlibatan dalam evaluasi. • Meningkatkan keberlanjutan proyek melalui dorongan rasa kepemilikan • Membangun rasa memiliki atas proses pemecahan masalah, rekomendasi dan aksi 4. Meningkatkan effektifitas timbal balik. Peningkatan effektifitas timbal balik dapat ditujukan untuk dua pihak: a. Pihak Pelaksana • Hasil evaluasi partisipatif dapat memberikan masukan untuk formulasi dan revisi perencanaan yang akan lebih mencerminkan opini stekaholder yang lebih luas, • Pelajaran bagi proyek yang lain b. Pihak Penerima • Mendorong timbal balik berupa hasil evaluasi secara cepat melalui keterlibatanan dalam evaluasi • Mendorong terbangun akses terhadap informasi yang berkaitan dengan proyek • Pemanfaatan hasil evaluasi oleh masyarakat 5. Meningkatkan akuntabilitas. • Memberikan pemahaman atas keragam keperluan dan prioritas dari pihak stakeholder • Memberikan pemahaman faktor-faktor produksi yang dibutuhkan • Memberikan pemahaman yang lebih banyak dan ragam (multidemensi) atas dampak • Meningkatkan kredibilitas atas hasil evaluasi TAHAP MONITORING DAN EVALUASI PARTISIPATORI Operasionalisasi monitoring dan evaluasi partisipatif dilakukan melalui 8 tahapan dimana masing-masing tahapan memiliki kegiatan-kegiatan tersendiri. Delapan kegiatan tersebut adalah: Tahap 1 Perencanaan Evaluasi dan Monitoring Partisipatif Tahap 2 Klarifikasi Tujuan dan Stakeholder Tahap 3 Menentukan Informasi Dibutuhkan dan Pengembangan Kuesioner Monitoring dan Evaluasi Tahap 4 Membangun Indikator Kunci Tahap 5 Mentukan Sumber Informasi dan Desain Alat Mengumpulkan Data Tahap 6 Rencana Analisa Data dan Penggunaan Hasil Tahap 7 Meyempurnakan dan Menguji Sistem Monitoring dan Evaluasi Tahap 8 Melakukan Review Proyek dan Evaluasi Eksternal 7. Metode Evaluasi Metode monitoring dan evaluasi yang digunakan adalah metode evaluasi partisipatif, dimana partisipasi stakeholder dalam program dilibatkan di samping dukungan data lapangan yang ada. • Diskusi Diskusi dilakukan untuk mendapatkan keterangan dan informasi langsung, baik dari pendamping maupun dari masyarakat sebagai pelaku pemetaan di daerah yang dipetakan, sekaligus sebagai media berbagi pengalaman untuk menjajaki pemahaman terhadap proses dan penerapan metode pemetaan partisipatif. Diskusi ini dilakukan secara informal sehingga tidak memerlukan tempat yang khusus bahkan di lahan garapan (sawah/ladang) sekalipun. Disisi lain suasana informal bisa menciptakan suasana yang cukup santai, sehingga memungkinkan terjadinya komunikasi dua arah dan dapat lebih banyak memunculkan cerita dan ide baru dari semua yang terlibat. • Wawancara Metode wawancara dilakukan pada beberapa orang masyarakat yang terlibat dalam proses pemetaan di lapangan serta kepada pendamping proses pemetaan (LSM) sebagai sasaran (subyek) utama monev. Untuk itu, perlu dipersiapkan terlebih dahulu coretan pertanyaan yang membantu proses wawancara ini berlangsung. Dalam pelaksanaannya, MONEV ini dibantu oleh serangkaian alat yang menunjang proses monitoring dan evaluasi ini terlaksana. Beberapa dokumen seperti Peta, Photo pelaksanaan, Laporan kegiatan, Catatan Proses, daftar hadir peserta, kesepakatan-kesepakatan, kliping koran, video dan lain-lain sangat membantu dalam melihat kembali tujuan awal pelaksanaan pemetaan partisipatif dan penggunaannya serta manfaat selanjutnya di wilayah masing-masing. Berikut adalah klasifikasi alat bantu yang berhasil teridentifikasi: - Data Visual: seperti kliping, foto. Data Tertulis: berupa catatan kegiatan, notulensi pertemuan, laporan kegiatan, jurnal, Hasil Inventarisasi wilayah, hasil perencanaan bersama, absensi. - Peta: seperti peta wilayah program • Hal-hal yang perlu di monev Berikut adalah daftar perihal yang penting untuk dilakukan monitoring dan evaluasi: A. Pelaksanaan kegiatan pemetaan partisipatif a. Identifikasi kebutuhan b. Kesepakatan yang perlu diambil c. Langkah-langkah pelaksanaan kegiatan d. Pembagian peran e. Jenis peta yang dibuat f. Ketercapaian tujuan g. Efektifitas program h. Dampak i. Penggunaan dan Perencanaan Pemetaan Partisipatif ke depan j. Pelaksanaan Pertemuan stakeholder yang terlibat dalam program 8. STUDI KASUS Program Aksi Untuk Ruang Asri di Jalan Gading Karya I, Kelurahan Gading Surabaya, adalah program kerjasama Kementrian Pekerjaan Umum Pusat dengan mahasiswa PLanologi ITS dengan menggunakan partisipasi mahasiswa dan masyarakat setempat untuk membangun RTH di koridor jalan tersebut sebagai ruang publik yang asri. Program dilaksanakan mulai bulan Januari hingga Maret 2013, hingga kini bulan Juni 2013 telah dilakukan evaluasi dengan pendekatan partisipatif pada stakeholder terkait, yaitu mahasiswa Planologi ITS, Ketua RW setempat, masyarakat setempat dan pihak Kementrian PU pusat. Maka hasil evaluasi dengan menggunakan evaluasi partisipatory adalah sebagai berikut: Hasil Monitor Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Pemetaan Partisipatif a. Identifikasi kebutuhan Lokasi perencanaan asri yang dipilih adalah koridor Jalan Gading Karya I, Kelurahan Gading, Kecamatan Tambaksari, Surabaya. Adapun luasan yang dibangun sebagai RTH adalah koridor jalan kurang lebih sepanjang 300 meter. Alasan dari pemilihan wilayah perencanaan ini adalah karena padatnya pemukiman serta tidaknya adanya lahan kosong tersedia yang dapat digunakan sebagai Ruang Terbuka Hijau di Kelurahan Gading. Koridor Jalan Gading Karya I merupakan salah satu koridor yang memiliki aktivitas penduduk yang tinggi dan beraneka ragam. Sepanjang Koridor Jalan Tersebut terdiri dari pemukiman yang berada dan beberapa bangunan industri yang membelakanginya . Keadaan tersebut memberikan kesan gersang dan kurang nyaman . Dapat dikatakan, diseberang jalan rumah warga adalah tembok pabrik maupun bangunan lain yang membelakangi tersebut. Kondisi dari koridor ini sangatlah gersang karena hanya terdiri pemukiman dan tembok-tembok besar tanpa ada RTH. Tembok–tembok tersebut tidak dimanfaatkan dengan baik meskipun ada beberapa sudut tembok yang sudah digambar atau di berikan grafity agar menghilangkan kesan gersang, Namun hal tersebut tidak membantu terciptanya keindahan dan kenyamanan di sepanjang Koridor Jalan tersebut. Pada sore hari, lingkungan di sekitar koridor Jalan Gading Karya I banyak terdapat warga yang melakukan kegiatan interaksi dengan warga, seperti sekadar mengobrol dengan warga lainnya. Aktivitas rutin ini dilakukan oleh warga di sepanjang kursi-kursi yang sengaja diletakkan warga di samping tembok belakang bangunan. Kegiatan tersebut dapat menjadi modal social bagi warga sekitar, namun hal tersebut kurang bias difasititasi. Sehingga warga memerlukan ruang publik yang nyaman untuk melakukan rutinitas tersebut, seprti ruang kreatif hijau. b. Kesepakatan yang perlu diambil Kesepakatan dengan pihak masyarakat setempat diwakili oleh ketua RW setempat, mahasiswa Planologi ITS dan pihak Kementrian PU pusat c. Langkah-langkah pelaksanaan kegiatan Pada prinsipnya pengembangan tapak pada wilayah studi terbagi menjadi 3 (tiga) tahap, yakni tahap persiapan, pelaksanaan dan tahap pengelolaan. Adapun tahapan – tahapan tersebut akan dijabarkan secara terperinci pada pembahasan dibawah ini: a. Tahap Persiapan Tahap Persiapan merupakan tahap awal dalam pelaksanaan pengembangan tapak sebagai kawasan asri yang berfungsi sebagai tempat bersosialisasi maupun berekreasi bagi masyarakat publik selain fungsi utamanya sebagai fungsi ekologis kota. Adapun beberapa tahapan persiapan yang ada terbagi menjadi: 1. Tahapan Pematangan Konsep Pada tahap ini pematangan konsep dilakukan oleh konseptor untuk memberikan hasil yang maksimal pada wilayah studi. Hal ini dilakukan agar kesalahan yang mungkin terjadi pada saat pelaksanaan rencana kawasan asri dapat diminimalisir sehingga sesuai dengan hasil yang diharapkan. 2. Perizinan Instansi Perizinan Instansi merupakan salah satu tahap yang sangat penting karena tanpa adanya perizinan dari insransi terkait dalam hal ini adalah Dinas Pertamanan dan Dinas PU maka konsep ruang asri ini tidak akan dapat terlaksana. Selain Dinas Pertamanan dan Dinas PU perizinan juga dlakukan pada Pemerintah setempat di kawasan rencana ruang sri, bisa melalui RT/RW/Kepala desa. Perizinan kepada masyarakat sekitar yang nantinya bertugas sebagai pelaksana juga harus dilaksanakan demi kelancaran pelaksana rencana kawasan asri di kawasan tersebut. 3. Persiapan Alat dan Bahan Persiapan alat dan bahan merupaan tahap ketiga pada tahap persiapan. Alat dan bahan yang dibutuhkan pada pembuatan ruang asri ini adalah Batang bambu bekas atau pipa PVC, Pahat atau bor listrik, semen, pasir, bata/batako secukupnya, bibit tanaman, media tanaman. 4. Sosialisasi kepada masyarakat Sosialisasi kepada masyarakat termasuk dalam tahap persiapan karena sosialisasi merupakan tahapan penting dalam pelaksanaan rencana kawasan asri. Sosialisasi ini dilakukan untuk memberikan pengarahan kepada masyarakat mengenai cara penanaman tanaman rambat yang akan ditanam pada media tanam dalam hal ini adalah dinding di sepanjang jalan kampung. Selain sosialsasi mengenai cara penanaman tanaman rambat, sosialisasi ini juga berisi mengenai perawatan serta controlling terhadap tanaman rambat yang telah ditanam pada media tanam tersebut. Sosialisasi ini juga berisi mengenai kebermanfaatan konsep ruang asri public yang dibangun untuk masyarakat, sehingga nantinya ruang asri yang telah ada dapat memberikan profit bagi masyarakat baik sevara ekonomi maupun sosial. b. Pelaksanaan Program c. Pengelolaan d. Pembagian peran Bentuk pembagian peran dalam rencana asri ini terbagai dalam beberapa kelompok. Aktor yang ada terlibat dalam rencana asri ini adalah: 1. Pemerintah Kementrian Pekerjaan Umum Pusat, selaku pendukung, evaluator dan penyokong dana program Ruang Asri 2. Konseptor Sebagai penyusun konsep dan design program Ruang Asri serta menentukan siteplan tapak lokasi program Ruang Asri. Konseptor berperan dalam penyediaan alat dan bahan yang diperlukan dalam pelaksanaan program Ruang Asri. Konseptor juga melakukan negosiasi perizinan dengan instansi terkait dan tokoh masyarakat setempat untuk sosialisasi dan pelaksanaan program Ruang Asri. Setelah program dilaksanakan, konseptor telah melakukan monitoring terhadap pengelolaan program Ruang Asri dengan bekerjasama dengan instansi terkait. 3. Masyarakat Setempat Izin dan dukungan dari masyarakat setempat yang difasilitasi oleh Tokoh masyarakat setempat dalam sosialisasi dan pelaksanaan program Ruang Asri memegang peranan yang sangat penting dalam keberhasilan program. Tokoh masyarakat atau ketua warga setempat yang membantu di lapangan dalam pelaksanaan program Ruang Asri dari mulai proses penanaman hingga pengelolaan dan perawatan media tanam pasca pelaksanaan program Ruang Asri. e. Jenis peta yang dibuat Peta yang dibuat berupa peta tematik siteplan dari lokasi program yang dibuat dengan format GIS skala 1:500. f. Ketercapaian tujuan Program yang telah berjalan dari bulan Januari hingga selesai Maret dan sekarang bulan Juni telah berjalan selama 3 bulan. Tujuan dari program adalah menjadikan koridor jalan Gading Karya 1 Kelurahan Gading menjadi ruang publik yang asri sehingga membuat aktivitas masyarakat di dalamnya semakin nyaman. Serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam program sehingga hubungan antar mahasiswa dan masyarakat semakin baik. Sejauh ini selama jangka waktu 3 bulan pencapaian program baru sampai penumbuhan tanaman rambat yang menjadi greenwall karena pertumbuhan tanaman pun membutuhkan proses yang panjang. Perawatan tanaman yang masih berkembang serta penggantian tanaman yang mati dan penyediaan pompa air untuk penyiraman masih diagendakan untuk waktu ke depannya Masyarakat sekitar yang diwawancara mengaku ikut senang dengan program yang telah dilakukan karena mempercantik kampung dan tanaman yang ditanam memberi manfaat bagi masyarakat setempat. 

g. Dampak Dampak Pengembangan Tapak Terhadap Masyarakat Masyarakat di perkampungan kota seperti pada masyarakat RW VII Kelurahan Gading, Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya merupakan masyarakat yang membutuhkan ruang publik untuk mewadahi aktivitas sosialnya. Pada umumnya perkampungan kota tidak memiliki ruang/lahan yang sedikit untuk menyediakan ruang publik bagi penghuninya. Secara sederhana, yang dimaksud ruang publik adalah ruang yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat umum sepanjang waktu, tanpa dipungut bayaran. Ruang publik tidak selalu berupa ruang terbuka hijau, akan tetapi suatu ruang dengan perkerasan seperti jalan raya maupun pelataran parkir, dapat menjalankan fungsi publik karena ruang tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat umum setiap waktu tanpa dipungut bayaran. Dampak pengembangan model hijau berupa Green Wall Street Pada masyarakat sekitar yang terlibat dengan bentuk kreatif ruang hijau yang berfungsi sebagai ruang publik antara lain adalah sebagai berikut: 1. Menimbulkan metodee baru dalam bentuk interaksi masyarakat sekitar dengan saling membantu pada saat penerapan green wall street 2. Menambah kebermanfaatan untuk masyarakat sekitar yang melakukan kegiatan bersosialisasi sehingga tercipta kesan nyaman untuk melakukan hal tersebut. 3. Menciptakan ruang publik yang nyaman bagi warga sekitar dengan membentuk green wall street 4. Dapat memenuhi kebutuhan ruang publik bagi masyarakat RW VII, Kelurahan Gading Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya. 5. Tercipta keberlanjutan dan menjaga kegiatan sosialisasi masyarakat sekitar dengan cara merawat green wall street yang telah diterapkan. Dampak Pengembangan Tapak Terhadap Lingkungan Lingkungan Jalan Gading Karya I merupakan wilayah yang heterogen, namun sebagian besar terdiri dari permukiman. Wilayah tersebut sudah tidak memiliki lahan yang cukup lagi untuk memenuhi fasilitas ruang terbuka hijau. Green wall street yang akan diterapkan pada koridor Jalan Gading Karya I Surabaya merupakan alternatif pilihan untuk menghadirkan kesan hijau yang asri . Beberapa dampak lingkungan yang timbul pada koridor Jalan Gading Karya I adalah sebagai berikut: 1. Menghilangkan kesan gersang dan kurang hijau pada koridor jalan yang pada salah satu sisinya adalah tembok belakang bangunan-bangunan yang menghadap ke Jalan Kedung Cowek 2. Menciptakan kesan hijau dan asri pada koridor jalan tersebut 3. Serta memberikan alternatif hijau pada koridor jalan tersebut yang sudah tidak memiliki ruang untuk membangun ruang terbuka hijau. h. Penggunaan dan Perencanaan Pemetaan Partisipatif ke depan Pengelolaan pasca pelaksanaan program Ruang Asri oleh masyarakat setempat mencakup perawatan media tanam dari fase tumbuh hingga berkembang sangat berpengaruh dalam keberlanjutan program ini. Penanganan media tanam pasca tanam adalah sebagai berikut: Tanaman bisa disiram seperti biasa menggunakan selang, atau sprayer, perlakuannya sama dengan jika menanam di pot atau di atas tanah langsung, diberi pupuk cair atau pupuk granule dengan cara disemprotkan ke tiap-tiap lubang. Penambahan kompos, dilakukan dengan cara dipadatkan disekitar tanaman yang sudah tumbuh. untuk pemupukkan juga langsung dipadatkan disekitar lubang. Pengelolaan tersebut didukung dengan monitoring dari konseptor dan instansi terkait seperti Dinas Pertamanan agar dapat mengarahkan masyarakat setempat dalam merawat media tanam dengan baik agar manfaat program yang dilaksanakan dapat diambil dengan optimal. i. Pelaksanaan Pertemuan stakeholder yang terlibat dalam program Pertemuan pertama antar stakeholder terjadi pada bulan Januari untuk membicarakan pelaksanaan program serta pertemuan dihadiri pleh konseptor program dari Planologi ITS, para perwakilan RT RW serta Lurah Kelurahan Gading dan Kaprodi Planologi ITS. Pertemuan berikutnya pada tanggal 30 Mei 2013 merupakan evaluasi dari program yang telah dilaksanakan yang dihadiri oleh Konseptor selaku eksekutor program dari Planologi ITS, perwakilan Kementrian Pekerjaan Umum pusat dan Ketua RW selaku penanggungjawab program. Selanjutnya pertemuan ini membicarakan mengenai progres program serta hal-hal yang menjadi masukan untuk keberlanjutan program dan diakhiri dengan penandatanganan surat keterangan kunjungan evaluasi dari Kementrian PU pusat. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline