Lihat ke Halaman Asli

Putri Najwa

Mahasiswa

Drama Pencurian di Vihara Cirebon Motif Pelaku Bikin Terkejut

Diperbarui: 26 Januari 2025   15:48

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok Acara Vihara Dewi Welas Cirebon (Instagram @eti.herwatii)

Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap kasus pencurian unik yang melibatkan dua rupang (patung Dewa) di Vihara Dewi Welas Asih, Cirebon. 

Pelaku, yang ternyata masih satu keluarga asal Pekalongan, Jawa Tengah, diamankan setelah penyelidikan intensif. 

Namun, ada twist yang membuat kasus ini berakhir dengan cara berbeda!

Ketiga pelaku, berinisial M, E, dan A, ternyata melakukan pencurian bukan untuk kepentingan komersial. 

Mereka justru menggunakan Rupang Dewa Kwan Kong sebagai sarana ibadah pribadi di rumah mereka. 

Fakta ini membuat pihak kepolisian dan pengurus vihara memutuskan menyelesaikan kasus secara kekeluargaan.

Pertimbangan utama adalah sisi kemanusiaan. Salah satu pelaku tengah hamil, sementara pelaku lain berusia 83 tahun. 

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, menegaskan bahwa tidak ada niat pelaku untuk menjual atau mengomersilkan rupang tersebut. 

Mereka murni percaya bahwa patung Dewa ini dapat memberikan keberkahan.

Setelah berhasil ditemukan, kedua rupang langsung dikembalikan ke Vihara Dewi Welas Asih dengan diiringi prosesi khidmat. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline