Lihat ke Halaman Asli

Angka Covid-19 Naik Lagi, Prokes Diperketat Terutama dari Tingkat RT

Diperbarui: 20 Juni 2021   21:24

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Narasumber, Ibu Maryati (Dokpri)

JAKARTA - Sudah hampir beberapa minggu, kasus covid-19 mengalami kenaikan yang cukup drastis. Dari mulai tanpa gejala, bahkan sampai ada gejala yang tak biasa. Saat ini angka tertinggi ada di Jakarta, yang menjadikannya zona merah saat ini. Maka dari itu pemerintah sangat menghimbau agar saat ini tidak banyak melakukan aktivitas diluar ruangan dan mematuhi prokes yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah.

Pemerintah pun menghimbau kepada seluruh pengurus masyarakat terutama tingkat pertama yaitu RT, agar dapat memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar mengetahui bahwa saat ini situasi dan kondisi sedang gengting.

Seperti yang dilakukan Ibu Maryati sebagai istri pengurus RT, "Kalau saya sih mengajak dasawisma di RT saya untuk sosialisasi tengang apa saja larangan dan aturan pemerintah, serta mengajak tertib menggunakan masker, cuci tangan dan juga suntik vaksin. Karena lebih baik mencegah dari pada pengobati." Ujar Ibu Maryati, Jakarta, Minggu 20/06/2021

Cara yang dilakukan Ibu Maryati ini terbilang cukup bagus dan patut dicontoh. Dan ia pun melakukannya seminggu sekali agar warga tidak lupa tentang aturan prokes. "Kalau kegiatannya paling saya lakukan seminggu sekali sekalian saya keliling untuk Jumantik (Jumat Jentik). Dengan harapan agar warga tidak bosan dengan omongan saya dan menjalankan prokes sesuai dengan yang ada. Karena bila patuh dilakukan maka akan mengurangi angka covid-19 yaa walaupun cuma sedikit." Ujar Ibu Maryati.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline