Pengertian Guru
Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, melatih, menilai, menilai dan membimbing peserta didik pada anak usia dini melalui jalur formal pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
Mengapa guru harus mengetahui kedudukan, tugas dan fungsi guru?
Guru Tangtu : Melahirkan kita semua, utama dan paling utama (Orang Tua)
Guru Bantu : Orang yang memfasilitasi kita untuk mengenal berbagai perilaku atau karakter (Guru di sekolah, dosen di kampus)
Guru Khusyu : Yang mengantakan kita khusyu beribadah kepada alloh = Mursyid
Kemuliaan akhlak guru tercermin pada :
Semua Rasul adalah guru
Semua Budaya mengagungkan profesi
Semua orang-orang shaleh adalah guru
Aib seorang guru dinilai lebih besar dari aib orang lain
Seseorang akan merasa aman ketika berada bersama guru
Dalam kasus kriminal guru adalah terdakwa terakhir
Tugas kita sebagai peserta didik
Menghormati Orang tua, guru/ dosen dan mursyid.
Kedudukan dalam UUGD
Guru sebagai tenaga Profesional yang dibuktikan dengan sertifikat pendidik (UU Nomor 20 tahun 2005)
Fungsi guru menurut UUGD
Meningkatkan martabat : guru, peserta didik, bangsa dan negara
Meningkatkan mutu pendidikan
Tugas Guru Profesional :
* memenuhi kualifikasi
* memiliki kompetensi
* lulus uji sertifikasi
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H