Lihat ke Halaman Asli

Putri Hasanah

Mahasiswi

Pendidikan Keluarga Perspektif Hadist

Diperbarui: 28 November 2023   23:14

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pendidikan dalam keluarga adalah Pendidikan paling banyak diterima oleh seorang anak. Pendidikan yang diberikan orang tua pada anaknya harus memberikan dasar bagi Pendidikan, proses bersosialisasi dan kkehidupan di Masyarakat. Sebab dapat mempengaruhi perkembangan anak terkait proses Pendidikan selanjutnya tergantung dari pengalaman yang didapat.

Pendidikan keluarga memiliki tiga aspek tujuan utama yaitu aspek pribadi, mengajarkan kepada anak untuk bertanggung jawab, aspek moral yaitu memberikan bekal moral bagi anak, terakhir aspek sosial yaitu menciptakan generasi yang berguna bagi lingkungan sosia yang lebih besar.

Terdapat beberapa prinsip dasar Pendidikan keluarga antara lain :

  • Keluarga sebagai Pendidikan pertama : peran utama dalam membentuk karakter dan kepribadian anak.
  • Keselarasan antara orang tua dan anak : adanya kesepahaman dan keselarasan dalam mendidik anak-anak.
  • Konsistensi dalam memberikan contoh dan nilai : orang tua harus menghindari perilaku yang bertentangan dengan nilai-nilai Pendidikan
  • Komunikasi yang baik : orang tua perlu mendengarkan dengan baik, memberikan pengertian, dan menjelaskan kepada anak-anak.
  • Kedisiplinan yang seimbang : orang tua memberikan Batasan terhadap aturan dan memebri kebebasan.
  • Kasih sayang dan perhatian : orang tua perlu menunjukkan kasih sayang & perhatian kepada anak
  • Pendidikan karakter : pengajaran kepada anak tentang nilai-nilai moral, etika & agama

Hadis yang berkaitan dengan Pendidikan dalam keluarga diantaranya, 

  • Hadis tentang tanggung jawab kepala rumah tangga

: - - : :

Aisyah RA menceritakan, bahwa pada suatu kali datanglah Hindun binti 'Utbah, yaitu isteri Abu Sufyan menemui Rasulullah SAW seraya berkata, "Hai Rasulullah! Abu Sufyan itu ialah laki-laki yang kikir, sehingga tidak diberinya saya nafkah yang memadai untukku, kecuali hanya dengan mengambil hartanya tanpa sepengetahuannya. Apakah saya berdosa dengan begitu?" Jawab Beliau, "Ambillah sebagian hartanya itu dengan niat baik secukupnya yaitu untukmu dan anak-anakmu." (Mutafaq 'Alaih)

  • Menyuruh anak shalat ketika sudah berumur 7 tahun

:

Dari 'Abdullah bin 'Amr Radhiyallahu anhu , ia berkata, "Raslullh Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: Suruhlah anak kalian shalat ketika berumur tujuh tahun! Dan pukullah mereka ketika berusia sepuluh tahun (jika mereka meninggalkan shalat)! Dan pisahkanlah tempat tidur mereka (antara anak laki-laki dan anak perempuan)! (Hadits ini hasan. Diriwayatkan oleh Abu Dawud, no. 495; Ahmad, II/180, 187; Al-Hakim, I/197)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline