Lihat ke Halaman Asli

Hutan Indonesia, Salah Satu Negara dengan Hutan Terluas di Dunia, tapi Juga Penyumbang Emisi Terbesar?

Diperbarui: 26 Mei 2018   04:48

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Aktivitas penebangan yang tidak dibarengi dengan pelestarian, kurangnya tindakan tegas dari pemerintah memperparah kondisi hutan Indonesia

Indonesia tercatat sebagai salah satu negara yang dijuluki dengan hutan tropis terluas di dunia setelah Brazil. Kawasan hutan di Indonesia merupakan yang istimewa karena dibagi menjadi Hutan Konservasi, Hutan Lindung, dan Hutan Produksi. Hutan Konservasi mempunyai fungsi pokok pengawetan keanekaragaman, tumbuhan, dan satwa serta ekosistemnya. 

Sedangkan Hutan Lindung adalah kawasan perlindungan sistem penyangga kehidupan untuk mengatur tata air, mencegah banjir, mengendalikan erosi, mencegah intrusi air laut, dan memelihara kesuburan tanah. Dan yang terakhir, Hutan Produksi yang mempunyai fungsi pokok memproduksi hasil hutan. Hutan Produksi sendiripun terdiri dari Hutan Produksi Tetap (HP) dan Hutan Produksi Terbatas (HPT).

Selain itu, hutan memiliki banyak fungsi sebagai penopang pembangunan ekonomi, nasional, dan Hak Pengusahaan Hutan (HPH), bahkan bermanfaat sebagai penyerap karbon dioksida (CO2) serta penghasil oksigen (O2).

Namun, keberadaan hutan Indonesia yang menjadi paru-paru dunia ini secara bersamaan juga menjadi penyumbang emisi terbesar ketiga di dunia.

Hak Pengusaha Hutan (HPH) Sebagai Penyebab Degradasi Hutan

HPH atau Hak Pengusaha Hutan ialah hak untuk mengusahakan hutan dalam suatu kawasan hutan, berupa penebangan kayu, permudaan, pemeliharaan hutan, pengolahan, sampai pemasaran hasil hutan sesuai dengan rencana kerja pengusahaan hutan berdasarkan asas kelestarian hutan dan asas perusahaan.

kerusakan-hutan-5b078afb16835f3c91386812.jpg

HPH yang diharapkan menjadi alat untuk memanfaatkan hasil hutan sekaligus menjadi pemelihara hutan justru menjadi penyebab degradasi. Degradasi ini semakin besar ketika investor swasta datang untuk melakukan pembangunan Hutan Tanaman Industri (HTI) dengan menawarkan sejumlah insentif.

Padahal penggunaan lahan untuk perkebunan melalui pembalakan liar yang berlebihan justru semakin menambah kehancuran hutan. Setelah UU Otonomi Daerah keluar, pembagian kewenangannya tidak diimbangi secara jelas antara pusat dengan penyediaan mekanisme penyelesaian jika terjadi kebuntuan dalam proses politik tersebut. Bukannya menindak dengan tegas, kebijakan kehutanan justru memungkinkan pelepasan kawasan hutan yang sudah telanjur rusak karena menjadi perkebunan.

Perkebunan Sawit Menjadi Momok Terbesar Kerusakan Hutan

Penyebab deforestasi dalam beberapa dekade terakhir yang berpengaruh buruk terhadap dinamika tutupan hutan secara masif maupun kawasan hutan di Indonesia adalah buah dari meledaknya industri sawit. Lajunya yang sangat luar biasa, permintaan luar negeri yang tinggi, dan harga yang bersaing sepanjang dekade terakhir membuat peluang keuntungan semakin ekonomis.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline