A. PENDAHULUAN
Sistem biliaris adalah sistem organ yang terlibat dalam produksi, penyimpanan dan pengeluaran empedu di dalam tubuh. Terdiri dari hati, kantong empedu, saluran empedu dan duodenum. Fungsi utamanya membantu proses pencernaan serta proses penyerapan lemak, pada awalnya proses ini dimulai di hati dimana empedu diproduksi lalu di produksi di hati, empedu disimpan dalam kantong empedu atau biasa disebut dengan gallbladder. Ketika makanan yang mengandung lemak memasuki usus halus, maka kantong empedu akan mengeluarkan empedu kedalam saluran empedu, saluran empedu berisikan saluran hati dan saluran kistik yang menghubungkan kantung empedu dengan duodenum.
Empedu membantu tubuh dalam melakukan pencernaan lemak dengan mengemulsi lemak menjadi partikel partikel kecil dan garam empedu dalam empedu membantu dalam penyerapan lemak dan vitamin larut dalam lemak dan vitamin larut dalam lemak. Jika terjadi gangguan pada pada sistem biliaris, seperti batu empedu atau penyumbatan pada saluran empedu dapat terjadi gangguan pada tubuh seperti nyeri pada bagian abdomen, mual, muntah atau gangguan pencernaan lainya.
B. ISI
Pada kasus Choleliathiasis diketahui bahwa terdapat batu pada kantung empedu dan terbentuk dari kolesterol, kalsium, protein, bilirubin, garam empedu, asam lemak dan fosfolipid. Untuk penanganannya dapat dilakukan baik secara pembedahan maupun non pembedahan. Sebelumnya harus melakukan tes laboratorium yang meliputi tes darah lengkap, tes fungsi hepar dan tes urine.
Untuk teknik pemeriksaan dibagi menjadi beberapa bagian yakni, sebelum pemeriksaan, saat pemeriksaan dan sesudah pemeriksaan.
Sebelum Pemeriksaan
Tidak terdapat benda berbahan dasar logam pada bagian tubuh
Memeriksa kelengkapan seperti kaset ukuran 35cm x 43cm, selang T-tube, media kontras, spuit 20 cc, wadah bengkok, handscoon, tisu atau kapas. Media kontras yang digunakan yaitu 1 : 1 dengan berjenis water soluble yaitu iopamiro 300 ml sebanyak 10 cc yang dicampurkan dengan aquades 25 ml sebanyak 10 cc.
Sebelum pemeriksaan dilakukan pasien diinstruksikan untuk melakukan puasa 10 jam sebelumnya.
Sesudah Pemeriksaan