Hallo teman teman kompasian, pada kesempatan kali ini saya akan menjelaskan tentang Hubungan analisis BEP dengan Metode Kelayakan penerimaan/penolakan dengan Uraikan atau Penjelasan menggunakan data dan angka pada bisnis donat.
Analisis Titik Impas (Break-Even Point, BEP) adalah alat penting dalam manajemen keuangan yang digunakan untuk menentukan jumlah penjualan yang diperlukan agar bisnis mencapai titik impas, di mana pendapatan sama dengan biaya, sehingga tidak ada keuntungan atau kerugian bersih. Di sisi lain, Metode Kelayakan Penerimaan/Penolakan digunakan untuk mengevaluasi apakah suatu proyek atau usaha layak untuk dijalankan atau tidak. Kedua konsep ini dapat digunakan untuk mengevaluasi bisnis donat. Analisis BEP pada Bisnis Donat biaya tetap (fixed costs) untuk membuka toko donat adalah Rp 17,500,000- per bulan, biaya variabel (variable costs) per donat adalah Rp 5.000,-, dan harga jual per donat adalah Rp 10.000,-. Maka rumus BEP dalam unit adalah:
Analisis Titik Impas (BEP):
BEP = Biaya tetap / ( harga jual per unit - biaya variable per unit )
BEP = Rp. 17,500,000 / ( Rp. 10,000 - Rp. 5,000 )
BEP = 3,500 / unit
Artinya, untuk mencapai titik BEP, toko donat harus menjual sebanyak 3,500 unit donat per bulan agar mencapai titik impas. .
Metode Kelayakan Penerimaan/Penolakan:
Metode Kelayakan Penerimaan/Penolakan melibatkan evaluasi apakah bisnis donat ini layak atau tidak. Misalnya, Anda dapat menetapkan kriteria bahwa bisnis harus menghasilkan setidaknya Rp. 23,500,000 keuntungan bersih per bulan agar dianggap layak.
Dengan mengetahui BEP, kita dapat menggunakan informasi tersebut untuk mengevaluasi apakah bisnis donat ini memenuhi kriteria kelayakan tersebut atau tidak. Misalkan dalam suatu bulan, toko donat mampu menjual sebanyak 265 unit donat.