Lihat ke Halaman Asli

Mahasiswa MBKM UTM Berkolaborasi dengan Karang Taruna Desa Waru Barat Adakan Sosialisasi Legalitas Usaha (NIB) untuk Bantu UMKM

Diperbarui: 16 November 2023   21:25

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pelaksanaan Kegiatan oleh Mahasiswa MBKM Magang Desa UTM dengan Karang Taruna Desa Waru Barat (dok. pribadi)

MAHASISWA MBKM UTM BERKOLABORASI DENGAN KARANG TARUNA DESA WARU BARAT ADAKAN SOSIALIASI LEGALITAS USAHA (NIB) UNTUK BANTU UMKM

Mahasiswa MBKM Magang Desa Waru Barat berkerjasama dalam menjalankan program kerja Karang Taruna Desa Waru Barat, menyelanggarakan sosialisasi kewirausahaan legalitas usaha (NIB) untuk membangun semangat enterpreneurship muda, Rabu (15/11/23).

Kegiatan sosialisasi ini dilakukan dalam rangka kerja sama antara mahasiswa MBKM membantu pelaksanaan program kerja Karang Taruna Desa Waru Barat. Program Kerja sebelummya yang dilakukan oleh para pemuda Karang Taruna hanya dilaksanakan saat ada hari-hari besar seperti perayaan kemerdekaan dan hari besar lainnya. Oleh karena itu, mahasiswa MBKM berdiskusi dengan ketua Karang Taruna Bapak Achmad Kuzairi untuk membuat program kerja yang dapat menambah wawasan dan keterampilan para pemuda di Desa Waru Barat khususnya Karang Taruna.

Desa Waru Barat memiliki banyak UMKM yang bergerak diberbagai bidang mulai dari kuliner, tekstil, dan lainnya. Namun, dari banyaknya UMKM tersebut banyak yang belum memiliki legalitas usaha. Banyak faktor yang melatar belakangi hal tersebut salah satunya kurangnnya pengetahuan pelaku UMKM terhadap pentingnya memiliki legalitas usaha.

Pemaparan Materi oleh Mahasiswa MBKM Magang Desa UTM (dok. pribadi)

"Adanya pelatihan legalitas kepada para pemuda karang taruna  ini diharapkan dapat membantu UMKM yang ada di Desa Waru Barat dalam mengurus legalitas usahanya" ucap bapak Achmad Kuzairi.

Pada kegiatan sosialisasi yang berlangsung memberikan pemahaman bagi pemuda Karang Taruna Desa Waru Barat mengenai pentingnya legalitas, beberapa macam legalitas,  dan tata cara pembuatan NIB. Kegiatan sosialisasi yang dilakukan tidak hanya pemberian materi saja namun, juga melakukan praktik pembuatan NIB secara langsung. Dimana peserta yang ingin melakukan usaha atau yang sudah memiliki usaha didampingi dalam praktik pembuatan NIB. Dari praktik tersebut peserta mengatakan bahwa pembuatan NIB ternya cukup mudah hanya memerlukan NIK serta menentukan KBLI sesuai dengan jenis usaha dan memasukkan data terkait usahanya.

Pendampingan pembuatan NIB (dok. pribadi)

Dari sosialisasi kegiatan program kerja Karang Taruna yang bekerja sama dengan mahasiswa MBKM Magang Desa UTM diharapkan materi yang diberikan dapat menambah pengetahuan peserta mengenai legalitas usaha dan para pemuda Karang Taruna dapat membantu mengurus legalitas usaha (NIB) pada UMKM di Desa Waru Barat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline