Lihat ke Halaman Asli

Apakah Pemekaran Wilayah Menjadi Solusi Jitu untuk Kesejahteraan Masyarakat Papua?

Diperbarui: 2 Juli 2023   17:01

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

https://www.beritasatu.com/nusantara/916803/dpr-targetkan-sahkan-3-ruu-provinsi-pemekaran-papua-pada-juni-2022

Paradigma yang dibangun dalam proses implementasi kebijakan desentralisasi berupa otonomi daerah dan pemekaran wilayah di Indonesia selalu berubah ubah sebagai sebuah pola 'zigzag' antara desentralisasi dan sentralisasi. Hal tersebut dapat kita simak dari penjabaran dasar filosofis yang terdapat dalam UU Pemerintahan Daerah sejak era kolonialisme hingga republik. Tercatat sejak era kolonialisme, terdapat tiga UU dominan. Sedangkan dalam masa republik, terdapat 6 buah UU Pemerintahan Daerah: UU No 1/1945, UU No.22/1948, UU No. 1/1 957, UU No. 18/1965, UU No. 5/1974, UU No. 22/1999, dan terakhir UU No. 32/2004. 

Dari sekian UU Pemerintahan Daerah tersebut, terdapat tiga paradigma otonomi daerah yang dominan dalam membaca substansi pokok pengaturan daerah oleh negara yakni sentralistik, federalistik, maupun campuran. Ketiga paradigma tersebut disesuaikan dengan konstelasi sosial-politik yang berkembang saat itu dimana karakteristik rezim pemerintah pusat turut mempengaruhi cara pandang pusat terhadap daerah. Pada masa kolonialisme, paradigma yang dominan dalam implementasi kebijakan otonomi daerah adalah sentralistik.

Sementara, formulasi dalam implementasi otonomi daerah dalam masa republik sendiri sangat eksperimental dan temporer sehingga kini belum dapat dicapai konsensus bersama dalam merumuskan desain otonomi daerah yang ideal bagi pemerintahan daerah di Indonesia.

Apakah Pemekaran wilayah menjadi solusi jitu untuk kesejahteraan masyarakat Papua? Pertanyaan ini sering kali muncul ketika membahas tentang pembangunan dan kesejahteraan di wilayah Papua. Pemekaran wilayah merupakan upaya untuk membagi wilayah yang luas menjadi beberapa wilayah yang lebih kecil, dengan tujuan untuk lebih fokus dalam pengelolaan dan pembangunan.

Papua, dengan luas wilayah yang sangat besar dan beragam suku serta budaya, memiliki tantangan tersendiri dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakatnya. Pemekaran wilayah diharapkan dapat menjadi solusi untuk mengatasi berbagai masalah yang ada dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua. Salah satu alasan mengapa pemekaran wilayah dianggap sebagai solusi jitu adalah karena dengan wilayah yang lebih kecil, pemerintah dapat lebih fokus dalam mengelola dan membangun infrastruktur yang dibutuhkan oleh masyarakat. 

Dalam wilayah yang luas seperti Papua, seringkali sulit untuk mencapai semua daerah dengan cepat dan efisien. Dengan pemekaran wilayah, pemerintah dapat lebih mudah mengalokasikan sumber daya dan anggaran untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di setiap wilayah yang baru terbentuk. 

Selain itu, pemekaran wilayah juga diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Dalam wilayah yang lebih kecil, masyarakat akan lebih mudah untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan program pembangunan. Hal ini akan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk lebih aktif dalam menentukan arah pembangunan yang diinginkan dan memastikan bahwa kebutuhan mereka terpenuhi.

Namun, pemekaran wilayah juga memiliki tantangan dan risiko yang perlu diperhatikan. Salah satunya adalah masalah administrasi dan birokrasi. Dalam pemekaran wilayah, diperlukan pembentukan pemerintahan baru dan penyesuaian administrasi yang membutuhkan waktu dan sumber daya. Jika tidak dikelola dengan baik, pemekaran wilayah dapat menyebabkan kekacauan administrasi dan birokrasi yang berdampak negatif pada pelayanan publik.

Dan pemekaran wilayah juga harus diiringi dengan peningkatan kapasitas pemerintah daerah yang baru terbentuk. Pemerintah daerah harus mampu mengelola sumber daya dan anggaran dengan baik, serta memiliki pemimpin yang kompeten dan berintegritas. Tanpa peningkatan kapasitas ini, pemekaran wilayah hanya akan menjadi formalitas belaka tanpa memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Dalam kesimpulannya, pemekaran wilayah dapat menjadi solusi jitu untuk kesejahteraan masyarakat Papua jika dikelola dengan baik. Dengan wilayah yang lebih kecil, pemerintah dapat lebih fokus dalam pengelolaan dan pembangunan. Namun, pemekaran wilayah juga memiliki tantangan dan risiko yang perlu diperhatikan. Diperlukan peningkatan kapasitas pemerintah daerah dan pengelolaan administrasi yang baik agar pemekaran wilayah dapat memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Papua.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline