Lihat ke Halaman Asli

Putri Ayu

Mahasiswa

Menggali Peluang di Kawasan ASEAN dalam Akses Bisnis Internasional yang Lebih Mudah

Diperbarui: 1 Agustus 2023   14:27

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dalam era globalisasi, perdagangan internasional telah menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi dan perkembangan bisnis di seluruh dunia. Bagi negara-negara yang terlibat dalam perdagangan lintas batas, kemudahan dan efisiensi dalam berbisnis sangat penting untuk mencapai keuntungan dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional. Namun, seringkali, perdagangan internasional menghadapi berbagai hambatan, seperti tarif impor yang tinggi, regulasi yang rumit, dan prosedur impor-ekspor yang lambat.

Untuk mengatasi tantangan ini, berbagai negara telah membentuk perjanjian bilateral atau multilateral yang bertujuan untuk menghapuskan hambatan perdagangan dan menciptakan akses bisnis internasional yang lebih mudah. Salah satu contoh perjanjian ini adalah AFTA (ASEAN Free Trade Area), yang mempunyai tujuan  untuk menciptakan pasar bebas di kawasan ASEAN. Dan artikel ini akan mengeksplorasi bagaimana AFTA memberikan peluang bagi pelaku bisnis internasional di kawasan ASEAN untuk mengakses pasar lebih mudah dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

AFTA

AFTA (ASEAN Free Trade Area) didirikan pada tahun 1992 oleh negara-negara anggota ASEAN (Association of Southeast Asian Nations), yaitu Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand, Vietnam, Laos, Myanmar, dan Kamboja. Tujuan utama AFTA adalah untuk menciptakan pasar bebas di kawasan ASEAN dengan mengurangi atau menghapuskan hambatan perdagangan, seperti tarif impor, kuota impor, dan hambatan teknis lainnya. Melalui AFTA, negara-negara anggota sepakat untuk mengadopsi sistem tarif nol atau tarif rendah atas sejumlah barang yang ditentukan. Hal ini bertujuan untuk mendorong aliran barang yang lebih lancar dan meningkatkan daya saing produk di wilayah ASEAN.

Sejak didirikan lebih dari tiga dekade yang lalu, AFTA telah mengalami beberapa perubahan dan perluasan untuk memperkuat integrasi ekonomi di kawasan ASEAN. Proses implementasi dan pencapaian tujuan AFTA telah melibatkan perundingan dan upaya kolaboratif dari negara-negara anggota, yang mencakup berbagai langkah-langkah untuk menciptakan pasar bebas yang lebih terbuka dan inklusif.

Selain itu, dalam beberapa tahun terakhir, ASEAN juga telah aktif dalam bernegosiasi perjanjian perdagangan bebas dengan mitra eksternal, termasuk dengan negara-negara lain di kawasan Asia-Pasifik dan wilayah lainnya. Perjanjian seperti Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) yang ditandatangani pada November 2020 merupakan contoh nyata dari upaya ASEAN untuk memperkuat hubungan ekonomi dan perdagangan internasional di kawasan lebih luas.

Secara keseluruhan, AFTA telah memberikan kontribusi yang signifikan dalam mendorong integrasi ekonomi dan perdagangan di kawasan ASEAN. Pelaksanaan AFTA telah membuka peluang bisnis internasional yang lebih luas bagi perusahaan-perusahaan di wilayah tersebut dan meningkatkan konektivitas ekonomi di antara negara-negara anggota. Namun, tantangan dan perubahan lingkungan perdagangan global menuntut negara-negara anggota ASEAN untuk terus beradaptasi dan berinovasi dalam rangka mencapai tujuan perdagangan dan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan di masa depan.

Manfaat AFTA bagi Akses Bisnis Internasional

a. Penurunan Tarif Impor

Salah satu manfaat paling jelas dari AFTA adalah penurunan atau bahkan penghapusan tarif impor antara negara-negara anggota. Dalam lingkup AFTA, anggota sepakat untuk menurunkan tarif atas sejumlah barang tertentu atau bahkan menghapuskan tarif sepenuhnya. Dampaknya adalah aliran barang menjadi lebih lancar dan harga barang menjadi lebih terjangkau, yang pada akhirnya dapat meningkatkan daya saing produk dan membuka peluang baru bagi ekspor. Misalnya, bagi produsen sepatu di Indonesia, penurunan tarif impor di negara-negara anggota AFTA berarti biaya produksi yang lebih rendah dan harga jual yang lebih kompetitif di pasar ASEAN.

b.Memfasilitasi  Perdagangan dan Investasi

AFTA juga berkomitmen untuk menyederhanakan prosedur impor dan ekspor, serta memfasilitasi investasi antar negara anggota. Dengan adanya peraturan yang seragam dan prosedur yang lebih cepat, perusahaan dapat lebih mudah melakukan bisnis di wilayah anggota AFTA tanpa menghadapi hambatan birokrasi yang berlebihan. Ini membantu mengurangi biaya bisnis dan meningkatkan efisiensi dalam rantai pasokan. Sebagai contoh, bagi perusahaan manufaktur di Malaysia, fasilitasi perdagangan dan investasi AFTA membuka akses ke bahan baku dari negara anggota lain dengan lebih mudah dan mengurangi waktu yang dibutuhkan untuk memasok produk ke pasar ASEAN.

c. Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual

AFTA juga mengakui pentingnya hak kekayaan intelektual dalam memfasilitasi bisnis internasional. Melalui AFTA, negara-negara anggota berusaha untuk meningkatkan perlindungan atas paten, merek dagang, dan hak cipta. Ini memberikan kepastian hukum bagi perusahaan yang ingin berinovasi dan mengembangkan produk mereka tanpa takut kekayaan intelektual mereka akan disalahgunakan. Sebagai contoh, bagi perusahaan teknologi di Singapura, perlindungan HKI yang lebih baik di negara-negara anggota AFTA memberikan kepastian hukum dan insentif untuk melakukan riset dan pengembangan produk baru.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline