Nama:Putri Anggun Dewi Setyawati
NIM:212111014
Klas:HES 5A
REWIEW JURNAL
Judul: Pernikahan Dini Dilereng Merapi dan Sumbing
Jurnal: Al-Ahwal
Volume & Halaman: Vol 13 Hal 1-9
Tahun: 2020
Penulis: Muhammad Julijanto
Dalam artikel ini menyebutkan bahwa angka pernikahan dini dilereng gunung Merapi Kecamatan Selo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah tercatat masih cukup tinggi. Pada tahun 2015 Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan Selo pernikahan dibawah umur tercatat sebanyak 160 pasang dengan 45% Perempuan dibawah umur atau 16 tahun. Hak ini adanya faktor budaya yaitu masyarakat lebih senang jika anaknya payu sudah ada yang menanyakan maka kan segera dinikahkan dan juga kasus hamil diluar nikah sehingga mau tidak mau harus dinikahkan, tingkat Pendidikan yang rendah juga berpengaruh terhadap pernikahan dini yang terjadi di Kecamatan Selo. Bagi masyarakat setempat Pendidikan dianggap tidak terlalu penting.
Fenomena pernikahan dini juga terjadi di Kecamatan Kaliangkrik Magelang. Kantor Urusan Agama (KUA) bahwa jumlah remaja putri yang menikah dibawah umur 20 tahun pada tahun 2016 sebanyak 205.Pada tahun 2016 di Kaliangkrik terdapat 3 desa yang tercatat bahwa pernikahan dini cukup tinggi yaitu Desa Mangli terdapat 29 wanita yang menikah, Desa Ngargosoko terdapat 34 wanita, dan Desa Temanggung dengan angka terbanyak yaitu 54 wanita yang menikah diusia dini. Di Desa Temanggung Kecamatan Kaliangkrik Kabupaten Magelang orang tua beranggapan bahwa anak perempuannya sudah menikah maka akan merasa jika anaknya sudah laku untuk menjadi istri dan beranggapan bahwa anak sebagai beban hidup orang tua sehingga orang tua secepat mungkin untuk menikahkan anaknya.