Lihat ke Halaman Asli

Putri Amelia

Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah UIN Raden Intan Lampung

Konsep Uang dalam Padangan Maqasid Syariah

Diperbarui: 15 April 2023   16:04

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

A. Konsep Uang Dalam Maqasid Syariah

Maqasit memiliki peran penting dalam mengembangkan ekonomi dan keuangan Islam yang mengacu pada tujuan Syariah di bidang uang dan bisnis Syariah bagi kekayaan.

Pengetahuan menjadi syarat utama dalam berijtihad untuk menjawab berbagai problematika kehidupan ekonomi dan keuangan yang terus berkembang. Sesuai dengan prinsip-prinsip maqasid syariah, maka maqasid syariah dalam ekonomi dan keuangan Islam memiliki beberapa tujuan yaitu: 

1. Stabil Ekonomi keuangan dan bisnis

2. Memastikan keadilan dalam bisnis dan keuangan

3. Hak memiliki dan mendapatkan kekayaan

4. Pembangunan dan investasi kekayaan

5. Sirkulasi kekayaan dalam sistem keuangan

Penerapan maqasid Syariah pada keuangan syariah sudah sesuai dengan kehidupan manusia yaitu agama ( al-din), jiwa (al-nafs), akal (al-'alq), harta ( al-mal) dan keturunan ( al-nasl).

B. Konsep Uang Dalam Islam 

Menurut Al-Ghazali uang diibaratkan cermin yang tidak mempunyai warna namun dapat merefleksikan semua warna. Uang tidak mempunyai harga namun merefleksikan harga semua barang, uang memberikan kegunaan apabila uang itu dipergunakan semestinya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline