A. Konsep Uang Dalam Maqasid Syariah
Maqasid memiliki peran penting dalam mengembangkan ekonomi dan keuangan Islam yang mengacu pada tujuan Syariah di bidang uang dan bisnis Syariah bagi kekayaan.
Pengetahuan menjadi syarat utama dalam berijtihad untuk menjawab berbagai problematika kehidupan ekonomi dan keuangan yang terus berkembang. Sesuai dengan prinsip-prinsip maqasid syariah, mahkamah maqasid syariah dalam ekonomi dan keuangan Islam memiliki beberapa tujuan, yaitu:
1. Stabil Ekonomi keuangan dan bisnis
2. Memastikan keadilan dalam bisnis dan keuangan
3. Hak memiliki dan mendapatkan kekayaan
4. Pembangunan dan investasi kekayaan
5. Sirkulasi kekayaan dalam sistem keuangan
Penerapan maqasid Syariah pada keuangan syariah sudah sesuai dengan indikator kehidupan manusia yaitu agama (al-din), jiwa (al-nafs), akal ( al-'alq), harta (al-mal), dan keturunan (al-nasl).
B. Konsep Uang Dalam Islam
Menurut Al-Ghazali uang diibaratkan cermin yang tidak mempunyai warna namun dapat merefleksikan semua warna. Uang tidak mempunyai harga namun merefleksikan harga semua barang, uang memberikan kegunaan apabila uang itu dipergunakan sebagai mestinya.