URGENSI DAN TANTANGAN KETAHANAN NASIONAL DAN BELA NEGARA BAGI INDONESIA DALAM MEMBANGUN KOMITMEN KOLEKTIF KEBANGSAAN
Nama : Putri Alin Tanjiyah
Kelas : 1 B
Prodi : Kesejahteraan Sosial
Resume
A. Menelusuri Konsep dan Urgensi Ketahanan Nasional dan Bela Negara
1. Pengertian Ketahanan Nasional
Berasal dari dua istilah, yaitu ketahanan dan nasional. Ketahanan berasal dari kata tahan (kuat), yang berarti kuat menderita, dapat menguasai diri, tetap pada keadaannya, keteguhan hati dan kesabaran. Istilah nasional tersimpul pengertian penduduk dari suatu wilayah yang telah mempunyai pemerintah serta menunjukkan makna sebagai kesatuan dan persatuan dalam kepentingan bangsa yang telah menegara.
2. Bela Negara
Menurut Pasal 27 ayat 3 UUD NRI 1945
Istilah bela negara terdapat dalam Pasal 27 Ayat 3 menyatakan "Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara".