Lihat ke Halaman Asli

Modifikasi Akad Wadiah dan Murabahah pada Produk Bank syariah

Diperbarui: 5 Oktober 2024   11:50

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

2023, Surabaya 

Penulis: Jamal Abdul Aziz dan Ayu Kholifah


Penerbit : Pustaka Aksara

Tahun dan Kota Terbit : 2023, Surabaya

Dimensi Buku:124

Isi

Sinopsis: Buku ini membahas perubahan dan modifikasi akad dari fikih muamalah klasik menjadi produk bank syariah. Penulis menjelaskan transformasi akad dalam konteks perbankan syariah di Indonesia, serta memberikan gambaran empiris tentang penerapannya. Buku ini bertujuan untuk menyebarkan ilmu dan manfaat kepada masyarakat terkait ekonomi syariah.

Ulasan Singkat : Buku ini mengkaji perubahan substansial dalam akad wadi'ah dan murabahah dalam konteks perbankan syariah, serta implikasinya terhadap praktik muamalah. penulisan menekankan pentingnya menjaga amanah dalam akad titipan dan tanggung jawab mustawda' terhadap barang titipan.

Kutipan " Maka jika sebagian kamu memercayai sebagian yang lain, hendaklah yang dipercayai itu menunaikan amanatnya dan hendaklah dia bertakwa kepada Allah".

Kelemahan: Buku ini diakui penulis masih memiliki banyak kekurangan dan memerlukan saran konstruktif dari pihak yang kompeten. Selain itu, informasi mengenai dimensi fisik dan beberapa detail teknis lainnya tidak disediakan.

Keunggulan: Buku ini memberikan analisis mendalam tentang transformasi akad dalam perbankan syariah, menjadikannya sumber yang berharga bagi mahasiswa dan peneliti di bidang ini. Penulis juga berhasil mengaitkan teori dengan praktik, memberikan gambaran empiris yang relevan.
Rumusan kerangka buku :

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline