Lihat ke Halaman Asli

Monopoli vs Liberalisasi Kelistrikan di Indonesia

Diperbarui: 17 Juni 2015   06:51

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

1431963046919685774

=

Bicara soal listrik, maka untuk saat ini kita mungkin bisa memasukkan energi yang satu ini ke salah satu kebutuhan pokok manusia. Bahkan saking vitalnya, mungkin bisa disebut bahwa tiada negara di dunia ini yang mampu mengembangkan peradapannya tanpa listrik yang memadai. Sebelum bicara lebih lanjut tentang liberalisasi dan sebagainya ada baiknya kita membahas kondisi kelistrikan di negara kita saat ini. Berdasarkan data yang saya dapat dari sebuah acara dialog bertajuk “CEO tops” dengan narasumber Dirut saat itu yaitu bapak Nur Pamuji pada tanggal 15 Oktober 2014 maka diketahui bahwa secara keseluruhan kontribusi listrik di Indonesia berasal dari :

Tenaga Gas (PLTG)

+/- 22%

Tenaga Batu bara (PLTU)

+/- 50%

Tenaga minyak (PLTD)

+/- 12%

Tenaga Air (PLTA)

+/- 6%

Tenaga Panas Bumi

+/- 5%

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline