Suluk mempunyai beberapa pengertian, menurut Sastroamidjojo (1984) beliau menyebutkan
bahwa suluk mempunyai dua pengertian, yakni: (1) suatu jenis puisi Jawa yang berisi ajaran
tasawuf atau mistik Islam; dan (2) nyanyian jenis atau tembang yang digunakan oleh dalang
untuk menggambarkan situasi dan kondisi pada suatu tempat, atau emosi seperti sedih,
gembira, tenang, marah, dan terkejut dari tokoh wayang kulit yang dilakonkannya.
Suluk juga dapat diartikan sebagai “tali pengikat”, karena karya-karya yang berupa puisi dan
yang berisi ajaran tasawuf itu dipakai sebagai petunjuk atau tali pengikat antara makhluk
dengan sekelilingnya, atau petunjuk seseorang untuk sampai pada makrifat Tuhan (Abdul
Haq, 1960:42-44) meskipun suluk dinyatakan sebagai petunjuk, namun perlu diingat bahwa
suluk ini penyampaiannya dalam bentuk puisi dan samar-samar, sehingga perlu
diterjemahkan untuk dapat mengetahui makna yang sebenarnya atau nilai-nilai yang