Lihat ke Halaman Asli

Penyuluhan Bahaya Judi Online, PMM Kelompok 35 Gelombang 9

Diperbarui: 29 Agustus 2024   09:07

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Di rumah Pak rt / dokpri

Kamis ,15 Agustus 2024

Dosen Pembimbing Lapangan Pak  Muhammad Luthfi,S.H..,S.Sy..,M.H

Diselenggarakan Oleh Direktorat Penelitian Dan Pengabdian Pada Masyarakat (DPPM) Universitas Muhammadiyah Malang Dan Lembaga Penelitian Dan Pengabdian Pada Masyarakat(LPPM) UMM.

Dalam upaya untuk mengatasi maraknya praktik judi online yang semakin meresahkan masyarakat, pemerintah bersama beberapa warga Desa Ngasem mengadakan penyuluhan tentang bahaya judi online. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap dampak negatif yang ditimbulkan oleh aktivitas perjudian daring.

Penyuluhan yang dilaksanakan di rumah pal rt bersama orang dari berbagai kalangan, mulai dari pelajar, orang tua, hingga para pelaku usaha. Acara ini dibuka oleh Kepala Rt pak Subur, yang menyampaikan pentingnya edukasi mengenai bahaya judi online yang kini semakin mudah diakses oleh siapa saja.

Dalam sambutannya, Bapak subur  menyatakan, "Judi online bukan hanya sekedar permainan, tetapi juga bisa merusak tatanan kehidupan masyarakat. Tidak sedikit kasus yang menunjukkan bagaimana judi online menghancurkan kehidupan ekonomi dan sosial seseorang."

Selain itu, dalam penyuluhan ini juga dijelaskan mengenai aspek hukum dari judi online. Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia, segala bentuk perjudian termasuk judi online adalah ilegal dan pelakunya dapat dikenakan sanksi pidana. "Masyarakat perlu memahami bahwa selain berdampak negatif bagi diri sendiri dan keluarga, judi online juga merupakan pelanggaran hukum yang bisa berakibat pada penjara," ungkap  ketua koordinator PMM,

 Acara penyuluhan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab dan diskusi antara warga dengan para pembicara, yang disambut antusias oleh para warga. Mereka berharap agar kegiatan penyuluhan seperti ini dapat terus diadakan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai bahaya judi online dan cara mencegahnya.

Di Rumah pak rt / dokpri

Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih bijak dalam menggunakan teknologi digital, serta memahami risiko yang menyertai aktivitas judi online. Edukasi dan kesadaran dini menjadi kunci utama untuk membentengi diri dari pengaruh negatif judi online yang kian marak di era digital ini

Di rumah Pak rt / dokpri

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline