Lihat ke Halaman Asli

GIAT 9 UNNES DESA KEBONAGUNG

Universitas Negeri Semarang

Giat 9 KKN UNNES Desa Kebonagung Berhasil Menyelenggarakan Sosialisasi Bahaya Judi Online & Narkoba

Diperbarui: 6 Agustus 2024   13:47

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokumen pribadi

Dosen Pembimbing Lapangan : Harjito, S.Pd., M.Sc.

Anggota Kelompok :

  1. Rafrizar Abdul Ghani
  2. Azka Nurul Izzah
  3. Ihda Aulia
  4. Anida Dwi Nur K
  5. Putri Ayu Lestari
  6. Siti Nur Rahma N
  7. Najla Armeiska P
  8. Putri Dwi Utami
  9. Nisa Atifa Dewi
  10. Ilham Endriansyah P
  11. Achmad Fachrudin R

GIAT 9 KKN UNNES Desa Kebonagung berhasil menyelenggarakan sosialisasi judi online dan bahaya narkoba dengan menggandeng Kapolsek Bandongan, Kamis (18/7/2024).

Berangkat dari keresahan masyarakat akibat maraknya judi online dan penyalahgunaan narkoba dikalangan pemuda, menggugah kesadaran dari kelompok GIAT 9 KKN UNNES Desa Kebonagung menginisiasi perlu adanya sosialisasi pencegahan judi online dan narkoba. Kegiatan yang berlangsung di Gedung Serba Guna Desa Kebonagung tersebut dihadiri oleh perwakilan pemuda dari berbagai dusun, ibu-ibu PKK dan perwakilan dari perangkat desa. Difokuskan dengan sasaran kalangan pemuda, acara sosialisasi ini dihadiri oleh perwakilan pemuda dari Dusun Sanggrahan, Dusun Kebonagung, Dusun Gebrugan, Dusun Kalinongko, Dusun Giritirto, Dusun Prupugan dan dusun lainnya yang berada di Desa Kebonagung.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh KANIT Kapolsek Bandongan yaitu Achmad Chanafi sekaligus sebagai pembicara. Pada kesempatan tersebut, KANIT Kapolsek Bandongan menegaskan mengenai bahaya, dampak, sekaligus pencegahan dari judi online. Selain itu, dalam kesempatan tersebut, Bapak Achmad Chanafi memberikan langkah-langkah perlindungan data pribadi dari serangan cyber dan dilanjutkan pemaparan mengenai bahaya narkoba. 

"Para pemuda dan masyarakat dimohon untuk jangan sekali-kali mencoba melakukan judi online. Karena memang betul-betul bahaya. Sampai bisa merumah hubungan rumah tangga, rumah dilelang, hilang harta benda," ujar Bapak Achmad Chanafi saat mengisi sosialisasi.

Dokumen  pribadi

Acara sosialisasi yang diadakan oleh kelompok GIAT 9 KKN UNNES Desa Kebonagung ini sekaligus sebagai ajang untuk menggelorakan kembali nilai-nilai Pancasila di kalangan masyarakat. Adanya persoalan marak terjadinya judi online dan penyalahgunaan narkoba ini menjadi salah satu indikator bahwa penerapan sila Pancasila yaitu sila kedua mengalami kemerosotan. Menjamurnya judi online dan narkoba secara jelas telah menciderai penerapan pancasila yaitu 'Manusia yang beradab'. Dengan demikian, adanya sosialisasi ini dapat menjadikan masyarakat tergugah kesadarannya sehingga meninggalkan judi online dan narkoba menuju masyarakat yang beradab sesuai dengan penerapan sila kedua Pancasila.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline