Lihat ke Halaman Asli

Putri barkun

blog pribadi

Pemberdayaan Keluarga untuk Pencegahan dan Penanggulangan Stunting di Masa Pandemi

Diperbarui: 25 Januari 2022   09:31

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

PENDAHULUAN

  • POTENSI

Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat dari kekurangan gizi kronis sehingga anak terlalu pendek untuk usianya. Kekurangan gizi terjadi sejak bayi dalam kandungan dan pada masa

awal setelah anak lahir, tetapi baru nampak setelah anak berusia 2 tahun. Kerdil (stunting) pada anak mencerminkan kondisi gagal tumbuh pada anak Balita (Bawah 5 Tahun) akibat dari kekurangan gizi kronis, sehingga anak menjadi terlalu pendek untuk usianya. 

Balita pendek adalah balita dengan status gizi yang berdasarkan panjang atau tinggi badan menurut umurnya bila dibandingkan dengan standar baku WHO-MGRS (World Heatlh Organization of Multicentre Growth Reference Study) tahun 2005. Kategori pendek jika nilai z-scorenya kurang dari -2SD dan dikategorikan sangat pendek jika nilai z-scorenya kurang dari -3SD. 

Pada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1995/MENKES/SK/XII/2010 tentang Standar Antropometri Penilaian Status Gizi Anak, pengertian pendek dan sangat pendek adalah status gizi yang didasarkan pada indeks Panjang Badan menurut Umur (PB/U) atau Tinggi Badan menurut Umur (TB/U) yang merupakan padanan istilah stunted (pendek) dan severely stunted (sangat pendek).

  • Kesehatan merupakan kebutuhan dasar manusia untuk dapat hidup layak dan produktif, untuk itu diperlukan penyeleggaraan pelayanan kesehatan yang terkendali baik dari segi biaya dan mutu. Undang-undang Dasar 1945 pasal 28 H dan Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan, menetapkan bahwa setiap orang berhak mendapatkan pelayanan kesehatan. Karena itu, setiap individu, keluarga dan masyarakat berhak memperoleh perlindungan terhadap kesehatannya, dan negara bertanggungjawab mengatur agar terpenuhinya hak hidup sehat bagi penduduknya.
  • Terkait dengan hal tersebut di atas, maka dibentuklah suatu mata kuliah dalam Program Studi Kesehatan Masyarakat yang dikenal dengan nama Pengalaman Belajar Lapangan (PBL). Mata kuliah Pengalaman Belajar Lapangan (PBL) termasuk dalam kelompok Mata Kuliah Keahlian Berkarya disingkat MKB yang bertujuan untuk menghasilkan tenaga ahli dengan kekaryaan dan berdasarkan dasar ilmu dan keterampilan kesehatan masyarakat yang dimiliki. Mata kuliah PBL ini diharapkan dapat memperkuat penguasaan dan memperluas wawasan kompetensi keahlian dalam berkarya dimasyarakat sesuai dengan keunggulan kompetitif serta komparatif penyelenggaraan program studi kesehatan masyarakat.

KEGIATAN

Melakukan kegiatan sosialisasi mengenai MP-ASI kepada warga perumahan GPI Menguneng

Melakukan penempelan poster  di titik stategis tentang stunting sehingga dapat menambah edukasi kepada warga perumahan GPI menguneng

Melakukan pembagian brosur " Ayo Kenali Stunting' guna untuk menambah wawasan warga perumahan GPI Menguneng

Mengadakan kegiatan pembagian makanan tambahan guna memenuhi kebutuhan gizi balita sekaligus sebagai pembelajaran bagi ibu dari balita sasaran.

Melakukan kegiatan penimbangan balita yang merupakan Langkah awal dalam memantau pertumbuhan dan perkembangan anak.

  • TARGET 

Meningkatkan pengetahuan atau wawasan warga Perum GPI Menguneng.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline