Setiap praktisi Humas, baik yang bekerja di sektor publik maupun swasta, pastinya pernah mengalami kesalahan dalam menjalankan tugasnya. Kesalahan ini bisa terjadi akibat berbagai faktor, mulai dari kurangnya informasi, kesalahan komunikasi, hingga dinamika situasi yang tidak terduga.
Hubungan Masyarakat (Humas) adalah bidang yang berfokus pada pengelolaan komunikasi antara organisasi dan publiknya. Menurut Praceka & Handaningtias (2019), aktifitas Humas dilakukan dengan sengaja dan berkesinambungan. Kegiatannya tidak hanya sebatas menyebarkan informasi, tetapi mencakup semua aktivitas komunikasi untuk mempengaruhi dan membentuk citra tertentu pada targetnya.
Dalam konteks pemerintahan, peran Humas menjadi sangat krusial karena mereka bertanggung jawab dalam menjaga citra dan kredibilitas instansi di mata publik. Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa tidak semua strategi berjalan sesuai rencana. Kesalahan dalam perencanaan komunikasi, penyampaian pesan yang kurang tepat, atau bahkan pelanggaran etika, merupakan beberapa contoh kendala yang dapat terjadi.
Seperti halnya Humas di berbagai instansi lainnya, Humas Pemerintah Provinsi Banten (Humas Pemprov Banten) juga pernah mengalami ketidaksesuaian dengan standar etika dan kinerja yang diharapkan. Analisis terhadap masalah ini penting dilakukan untuk memahami penyebabnya dan mencegah terulangnya kesalahan yang sama di masa depan.
Humas Pemprov Banten adalah bagian dari Pemerintah Provinsi Banten yang bertanggung jawab atas komunikasi dan hubungan dengan masyarakat serta media. Tugas utama humas Pemprov Banten meliputi penyebaran informasi tentang kebijakan, program, dan kegiatan pemerintah provinsi, menjaga citra positif pemerintah di mata publik, serta mengelola isu-isu yang dapat mempengaruhi persepsi publik terhadap pemerintah. Humas Pemprov Banten berperan penting dalam menjembatani komunikasi antara pemerintah dan warga, memastikan transparansi, serta mendukung terciptanya pemerintahan yang responsif dan akuntabel.
Pada tahun 2017, berdasarkan hasil penelitian Yuliani, disebutkan bahwa capaian kinerja setiap kegiatan humas Pemprov Banten dapat dikategorikan baik dan selalu ada peningkatan di setiap tahunnya. Meski demikian, pemahaman pegawai khususnya terkait kehumasan, komunikasi, dan media masih kurang. Salah satunya karena anggota Humas Pemprov Banten berasal dari latar belakang pendidikan berbeda-beda. Akibatnya, karena adanya kekurangpahaman itu, program-program yang berhasil pun kurang dipublikasikan pada masyarakat. Meski demikian, masyarakat tetap bisa mengakses informasinya karena Biro Humas dan protokol telah memiliki Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan ini sudah terbentuk di setiap SKPD.
Salah satu cara yang dilakukan oleh Humas Pemprov Banten dalam mengoptimalisasikan penyampaian informasi adalah melakukan kerjasama dengan pers. Strategi yang dilakukan yaitu dengan menggelar pertemuan-pertemuan media dan sering bekerja sama. Humas Pemprov Banten memahami bahwa media dapat menjadi salah satu sarana dalam menginformasikan hal-hal yang perlu diketahui masyarakat, serta paham bahwa media dapat membangun Pemprov Banten dalam menciptakan citra yang baik.
Berkaitan dengan hubungan antara Humas Pemprov Banten dengan media, hal ini juga sempat diteliti oleh Praceka & Handaningtias (2019). Di dalam penelitian tersebut dijelaskan efektivitas kinerja humas Pemprov Banten melalui perspektif wartawan, bahwa wartawan berperan sebagai mitra penting bagi pemerintah daerah dalam menyebarluaskan informasi mengenai kegiatan dan program pemerintah kepada masyarakat. Sebagai rekan kerja humas Pemprov Banten, wartawan terlibat dalam setiap kegiatan pemerintah provinsi dan mengamati sikap serta perilaku humas dalam menjalin relasi. Namun, secara umum, wartawan merasa humas Pemprov Banten belum memberikan penghargaan yang layak terhadap profesi mereka. Beberapa acara yang melibatkan wartawan berlangsung tanpa pelayanan memadai, sehingga menghambat wartawan dalam mengumpulkan informasi yang penting bagi publik.
Opini tersebut terbentuk karena kurangnya koordinasi antara wartawan dengan panitia acara maupun Humas provinsi. Hal ini mencerminkan bahwa Humas Pemprov Banten belum bekerja optimal dalam menyelenggarakan acara, dengan susunan dan kepanitiaan yang terkesan dadakan dan tidak mengikuti prosedur yang baku. Akibatnya, acara tidak berjalan lancar dan menghambat wartawan dalam menjalankan tugas mereka.
Hubungan antara wartawan dan humas Pemprov Banten seharusnya saling menguntungkan. Namun, seringkali informasi yang diterima wartawan hanya mengenai kenaikan atau rotasi jabatan, yang tidak memenuhi kriteria berita aktual dan bermanfaat. Humas menjadikan fungsi media sebagai alat pencitraan daripada penyampai informasi dan fakta yang dibutuhkan masyarakat. Selain itu, humas Pemprov Banten cenderung memberikan prioritas lebih besar kepada wartawan media nasional dibanding media lokal, menciptakan perlakuan dan loyalitas yang berbeda. Hal ini menunjukkan koordinasi dan pelayanan yang kurang optimal, serta menyebabkan ketidakpuasan di kalangan wartawan.
Meski dengan hasil penelitian di atas, seiring berjalannya waktu, Humas Provinsi Banten pastinya senantiasa berupaya meningkatkan kinerja dan sistem komunikasi mereka.