Lihat ke Halaman Asli

Salam Bela Negara!

Diperbarui: 21 Oktober 2015   09:44

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 

Akhir-akhir ini berita di media masa diramaikan dengan masalah yang berkaitan dengan Bela Negara, pemerintah melalui Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, akan mewajibkan seluruh warga negara untuk ikut program pembentukan kader bela Negara. Dalam bela negara ini tidak ada batasan umur dan profesi warga negara. Materi bela negara meliputi pemahaman empat pilar negara, sistem pertahanan semesta, dan pengenalan alutsista TNI, juga ditambah lima nilai cinta tanah air, sadar bangsa, rela berkorban, dan Pancasila sebagai dasar negara. Pelatihan Kader Bela negara direncanakan akan  ditempatkan di Rindam (Resimen Induk Kodam), Kodam, Korem dan lain sebagainya, untuk pelatihan fisik cuma baris berbaris saja, non fisik akan diisi dengan jiwa nasionalisme.

Mencermati hal tersebut, masalah bela negara, secara yuridis tercantum dalam pasal 27 ayat 3 UUD 1945 (hasil amandemen) “setiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya  pembelaan Negara”. Makna yang terkandung, setiap warga negara memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dari negara, serta wajib untuk ikut serta dalam upaya pembelaan negara, membela negara tidak harus dalam wujud perang tetapi bisa diwujudkan dengan cara lain disesuaikan dengan kebutuhan bangsa dan negara. Bela negara dilaksanakan oleh warga negara tanpa terkecuali dengan tujuan untuk menguatkan ketahanan nasional, ketahanan dalam segala bidang kehidupan masyarakat, misalnya dalam masalah ketahanan pangan, kepedulian masyarakat diperlukan untuk menjaga aspek aspek ketahanan pangan lainnya agar tidak diselengkan.

Sebelumnya kita tengok ke belakang, sejarah perjuangan bangsa telah membuktikan pada awal berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia, tidak akan bisa bertahan sebagai negara yang berdaulat penuh tanpa adanya semangat bela negara yang ditunjukkan oleh rakyat Indonesia. Begitu proklamasi dikumandangkan, rakyat Indonesia menyambut dengan semangat bela negara yang sangat tinggi, mereka siap mengangkat senjata untuk mempertahankan kemerdekaan dari upaya tangan tangan penjajah yang berusaha kembali untuk menguasai negara tercinta ini. Bukan hanya harta benda yang siap mereka korbankan untuk tetap tegaknya merah putih di bumi Indonesia, bahkan nyawapun mereka siap korbankan, hal ini terbukti dengan adanya peristiwa pertempuran Surabaya yang memakan korban ribuan rakyat Indonesia.

Bela negara sebagai hak dan sekaligus merupakan kewajiban warga negara pada saat ini apakah sudah dilaksakan secara penuh kesadaran oleh seluruh warga negara Indonesia, inilah sebenarnya yang menjadi permasalahan, sekaligus sebagai pertimbangan untuk dilaksanakannya program pembinaan kader bela negara. Kita lihat bersama pada saat negara ini membutuhkan peran serta warga negara untuk kelangsungan hidup pemerintahan dan negara pada saat pemilu Presiden serta DPR dan DPRD, ternyata masih ada juga warga negara yang menyuarakan pemboikotan terhadap pragram pemerintah tersebut untuk kepentingan pribadinya. Demikian juga pada saat pemerintah Indonesia berusaha meningkatkan ketahanan pangan, ternyata masih ada oknum-oknum yang berusaha menggagalkan program tersebut untuk keuntungan pribadinya dengan cara melakukan penimbunan bahan pangan maupun bahan pendukung lainnya seperti pupuk.

Mencermati kondisi yang terjadi tersebut, penulis memandang sangat tepat sekali untuk dilaksanakannya program pembinaan kader bela negara yang digagas oleh Kementerian Pertahanan, di tengah situasi masyrakat yang lebih mementingkan keuntungan pribadi dibandingkan dengan kepentingan bangsa dan negara. Dengan dilaksanakannya program pembinaan kader bela negara ini bagi seluruh warga negara, penulis disini optimis, secara bertahap semangat bela negara akan tertanam dalam diri seluruh warga negara. Tertanamnya semangat bela negara dalam jiwa sanubari seluruh warga negara akan bisa menguatkan ketahanan nasional, sebab semangat bela negara tersebut akan menumbuhkan rasa cita tanah air serta mendahulukan kepentingan bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi dan golongannya.

Salam Bela Negara ! (Jokondo-kondo)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline