Lihat ke Halaman Asli

INDONESIA NEWS

Anak Bangsa

Fakta dugaan Guru Jegal Ketua Osis beragama Kristen di Jakarta

Diperbarui: 22 Oktober 2022   12:48

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dok. pribadi

Fakta sering terjadi nya pecegalan calon ketua Osis beragama  Kristen di dki Jakarta sudah beberapa kali terjadi, terakhir yang masih hangat adalah calon ketua Osis beragama kristen di SMAN 52 Jakarta . Bermuala dari laporan yang di terima anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan Ima Mahdiah , Ima menerangkan bahwa dirinya mendapatkan laporan dugaan intoleran berupa rekaman percakapan guru dan siswa. Isi rekaman itu berisi  percakapan guru dan panitia seleksi ketua Osis, ada 5 kandidat ketua Osis dimana salah satunya beragama Kristen, dari rekaman yang di terima mengatakan bahwa jangan sampai ketua Oisisnya Non Muslim. 

Setelah persoalan ini mendapat pengaduan, kemudian langsung di lakukan konfirmasi ke sekolah maka terbukti bahwa oknum guru tersebut mengakui kebenaran rekaman itu , oknum guru tersebut menyatakan bahw hal itu di lakukan karena mereka takut jika ketua Osis yang terpilih bukan siswa Muslim, akan condong membuat program Osis yang tidak pro Islam 

Ima Mahdiah,  mendesak agar oknum guru tersebut di pecat, jika merujuk pada UU no 14 tahun 2005 pasal 30, seorang guru dapat di berhentikan tidak hormat jika melanggar sumpah jannji dan jabatan, dalam sumpah di sebutkan bahwa guru harus berdasakan nilai - nilai pancasila. Suku Dinas Pendidikan Jakarta Utara, menindaklanjuti laporan tersebut dengan memberhentikan guru tersebut dari jabatannya sebagai  wakil  kepala sekolah untuk memudahkan proses selanjutnya. 

dok. pribadi

Sementara kegiatan pembelajaran siswa di alihkan kepada guru lainnya  sambil menunggu proses satutusnya sebagai guru di SMAN 52 , masih menunggu keputusan BKD dan Ispektorat.   Di tempat yang berbeda, Ketua Forum Guru Pendidikan Agama Kristen Indonesia, Abraham Pellokila, menyayangkan tindakan intoleransi yang terjadi di SMAN 52, seharunya oknum guru tersebut tidak dengan mudah melakukan hal itu , apalagi beliau adalah seorang guru senior, yang telah mengabdi selama 31 tahun, suatu  waktu yang tidak sedikit, kemudian harus mengakhiri perjalanan pengabdiannya secara tidak terhormat, sunggu sesuatu yang tidak elok . 

Hal ini menjadi pelajaran penting bagi guru,  agar fokus pelayanan tidak pada identitas murid , namun pada anak bangsa secara utuh, melihat semua anak bangsa sebagai harapan masa depan kita bersama, menjauhi perilaku membeda - bedakan, menerima semua murid dengan berbagai perbedaanya, sebagai suatu kekayaan bersama, memberi hak dan kesempatan yang sama, setiap guru harus berdiri tegak lurus pada sumpah jabatan, berjalan atas sumpah tidak bermain dua kaki hanya demi kebangaan jangka pendek .  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline