Indonesia merupakan negara demokrasi yang menjunjung tinggu hak setiap warga negaranya, dalam segala aspek, serta di jamin oleh undang - undang. Negara menjamin setiap warga negara untuk hidup di alam demokrasi yang bebas dengan semua hak dan kewajinanya.
Oleh karena itu, dalam berbagai aspek kehidupan, tidak boleh ada diskriminasi, tidak boleh ada perlakuan tidak adil yang merampas hak orang lain.
Indonesia dengan luas wialayah yang besar, memiliki tantangan yang tidak udah, salah satu tantangan serius saat ini adalah radikalisme. Radikalisme menjadi persoalan yang tidak dapat di tolerir, oleh siapapun di bangsa ini. Maka hal ini menjadi musuh bersama yang perlu di hadapi, dan di perangi sampai ke akar - akarnya.
Hasil penelitian yang di lakukan oleh PPIM UIN (UNIVERSITAS ISLAM NEGERI) terutama bagi guru - guru perlu mendapat perhatian, sebab 50,87% guru dari TK - SMA, intoleran dan radikal.
Guru besar UIN Jakarta Azyumar Azra menyatakan bahwa paham radikal telah masuk ke sekolah melalui guru. 35 % siswa di duga terindikasi tipe radikal secara agama, pemabagian terbesar 16 % radikal isis dan Al-qaeda, 15 % gereka islam radikal garis keras secara fisik.
Hasil riset terhadap 33 sekolah sma dan smk , termasuk madrasa di tahun agustus 2021 , Terbaru adalah 44 dari 100 siswa sma sederajat di kota Bandung, 35 orang terindikasi berpaham radikal secara agama
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H