1. Sistem Feodalisme
Feodalisme berasal dari kata feodum yang artinya tanah. Dalam tahapan masyarakat feodal ini terjadi penguasaan alat produksi oleh kaum pemilik tanah, raja dan para kerabatnya. Ada antagonisme antara rakyat tak bertanah dengan para pemilik tanah dan kalangan kerajaan.
Feodalisme juga merupakan salah satu sistem sosial-politik tertua di dunia. Ringkasnya, bentuk feodalisme yang dapat kita lihat adalah kerajaan. Raja-raja sudah ada sejak dahulu bahkan dikenal dalam kisah para nabi.
Meski sistem feodalisme diyakini sudah ada sejak awal peradaban manusia, istilah feodalisme sendiri baru muncul dan dikenal pada abad pertengahan.
Dikutip dari Detikcom dalam buku Sejarah Lengkap Dunia Abad Pertengahan 500-1400 M, dijelaskan bahwa istilah feodalisme muncul pertama kali di Prancis pada abad ke-16 setelah runtuhnya Kekaisaran Romawi Suci-Caroling karena konflik dan invasi, sebagai respons terhadap kekacauan dan kebutuhan akan ketertiban lokal. Sistem ini mengeksplorasi tatanan sosial tripartit mirip kasta Hindu, namun terbagi menjadi kaum elite dan proletar.
Di Indonesia khususnya dikalangan masyarakat kejawen feodalisme seringkali disebut sebagai priyayi.
Kata priyayi konon berasal dari dua kata Jawa para dan yayi yang secara harafiah berarti "para adik". Yang dimaksud adalah para adik raja.
Golongan priyayi tertinggi disebut Priyayi Ageng (bangsawan tinggi), dengan gelar yang bervariasi berdasarkan tingkat kehormatan. Semakin tinggi pangkatnya maka semakin tinggi juga nama kebangsawanannya misal Sri Sultan Hamengku Bawono Ka 10 yang bergelar:
"Ngarso Dalem Sampeyan Dalem Ingkang Sinuwun Sri Sultan Hamengku Bawono Ingkang Jumeneng Ka 10, Suryaning Mataram, Senopati Ing Ngalogo, Langgenging Bawono Langgeng, Langgenging Tata Panotogomo "
Mengapa namanya harus bisa sedemikian panjang?
Karena seorang Sulthan termasuk bangsawan besar dan karena ada dalam sistem feodal bahkan penamaan pun bisa mensimbolisasikan bagaimana kemampuan dia untuk mengakses kekayaan dan kekuasaan.