Lihat ke Halaman Asli

Analisis Pembelajaran Kewarganegraan Mengenai Merosotnya Moral Bangsa

Diperbarui: 8 Desember 2019   23:41

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Oleh : Ryan Julianto

Program Study Pendidikan Teknik Mekatronika

ryanjulianto.2018@student.uny.ac.id

Pendidikan Kewarganegaraan ialah pendidikan yang mengajarkan tentang pentingnya Hak Asasi Manusia,Hak dan Kewajiban Warga Negara dan Bela Negara dan masih banyak lagi yang apabila dilihat semua pembahasan bertujuan agar menghasilkan sumber daya manusia yang sesuai dengan cita-cita dan tujuan negara dan merupakan upaya yang dilakukan untuk mengingkatkan kecintaan dan kepedulian terhadap NKRI.Pendidikan Kewarganegaran sudah ditanamkan dari sejak Sekolah dasar hingga bangku perkuliahan,akan tetapi apabila kita tinjau masih banyak yang kurang peduli terhadap cita-cita bangsa Indonesia.

Zaman yang semakin modern juga membuat generasi muda menurun performanya, Menurut Thomas Lickona ada beberapa aspek degradasi moral yang melanda suatu negara yang merupaan tanda-tanda kehancuran suatu bangsa.dan beberapa tandanya ialah meningkatnya kekerasan pada remaja,penggunaan kata-kata yang memburuk,meningkatkan kekerasan pada remaja,pengaruh peer group yang kearah negatif,rendahnya rasa hormat dan apabila ditinjau dari pernyataan Thomas Lickona dan membandingkan dengan keadaan negara kita semua hal itu sudah terlihat oleh karena itu,penanaman karakter harus lebih ditingkatkan diera modern ini,jika dibiarkan terus begini generasi kita tidak akan bisa meneruskan cita-cita bangsa,

Upaya penanaman kesadaran sejak dibangku Sekolah Dasar hingga bangku kuliahpun ternyata masih sangat belum bisa menjadikan sumber daya manusia menjadi peduli,apabila ditinjau penanaman dipendidikan kewarganegaraan yang hanya teoritis tidak menjadikan peserta didik itu menjadi seorang yang sesuai dengan cita-cita dan tujuan negara,karena sejatinya pendidikan itu menjadikan sesuatu yang kurang baik menjadi baik dan yang tidak tahu menjadi tahu seperti yang dijelaskan pada Pasal 3 UU Sisdiknas menjelaskan bahwa " Penddikan Nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,Berahlak mulia,sehat,cakap,kreatif,mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab".

Permasalahan mendasar yang tidak kunjung diperbaiki ini menyebabkan regenerasi yang akan seperti ini setiap tahunnya,oleh karena itu untuk memperbaiki moral anak bangsa dan untuk meningkatkan rasa cinta terhadap tanah air dimulai dari pendidikan yang sistemnya bukan hanya teoritis tetapi harus diterapkan secara langsung peran tenaga pendidik yang bukan hanya memberikan pembelajaran teoritis karena setengah hari dari waktu seseorang dihabiskan untuk pembelajaran disekolah jadi peran tenaga pendidik sangat dibutuhkan untuk menanamkan rasa cinta tanah air dan meningkatkan kualitas moral anak bangsa,bukan hanya itu peran orangtua untuk menanamkan hal-hal mendasar seputar moral pun sangat dibutuhkan agar dilingkungan keluarga dan dilingkungan sekolah menjadi sinkron dan menjadikan kebiasan dalam diri anak itu sendiri,diharapkan dari opini saya tentang cara mengatasi masalah ini bisa menjadi solusi.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline