Indeks integritas memiliki makna sama dengan indeks kecurangan. Kemendikbud telah meriliis indeks integritas beberapa provinsi. Provinsi atau kabupaten atau sekolah yang memiliki nilai indeks integritas kecil, berarti tindak kecurangan dalam pelaksanaan UN juga relatif kecil dan sebaliknya.
Ada hal menarik yang patut dicatat dari indeks integritas penyelenggaraan UN tahun 2015. Di mana, provinsi-provinsi yang dulu mendominasi perolehan rerata nilai UN tertinggi, kini tidak muncul sebagai provinsi dengan indeks integritas membanggakan. Artinya, tingkat kejujuran pelaksnaan UN di tahun-tahun sebelumnya patut dipertanyakan. Ada apa ya???
Berikut tujuh provinsi yang memiliki indeks kecurangan pelaksanaan UN kecil atau berintegritas tinggi, yakni:
1) Provinsi Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ), dengan indeks kecurangan 1 %;
2) Provinsi Bangka Belitung (4,5 persen);
3) Provinsi Kalimantan Utara (11,6 persen);
4) Provinsi Bengkulu (12 persen);
5) Provinsi Kepulauan Riau (14 persen);
6) Provinsi Gorontalo (20 persen);
7) Provinsi Nusa Tenggara Timur (20,4 persen).
(http://www.jpnn.com/read/2015/05/16/304283/Inilah-Tujuh-Provinsi-Paling-Jujur-saat-Unas)