Lihat ke Halaman Asli

Hutan Lindung

Diperbarui: 28 Maret 2024   22:11

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

hipwee.com

hutan lindung adalah hutan yang dianggap oleh negara dan masyarakat sebagai hutan yang dilindungi. apa aja sih yang dilindungi di hutan ini? hutan ini melindungi flora dan fauna, cadangan air bersih, tanah dan lain-lain. penetapan wilayah hutan lindung dibeli penilaian dengan syarat-syarat oleh pemerintah, syaratnya diantara itu kemiringan lahan, kepekaan erosi dan intensitas curah hujan. contoh hutan lindung yakni hutan sungai wain di kalimantan timur, hutan alas kethu di jawa tengah, hutan langsa di aceh dan taman raya bung hatta di sumatera barat.

fungsi hutan lindung yaitu

1. sebagai habitat flora dan fauna

fungsi yang pertama ini pasti ada pada setiap hutan. flora dan fauna yang beranekaragam dapat terjaga habitat aslinya di hutan

indonesia memiliki keanekaragaman hayati yang beragam, maka dari itu warga indonesia wajib melindunginya

2. menjaga kesuburan tanah

karena hutan diisi oleh banyak pepohonan, tentu saja itu membuat tanah menjadi sangat amat bagus. bahan organik yang dihasilkan oleh pepohonan menjadi salah satu alasan mengapa tanah dapat subur.

jika tanah di kawasan tersebut subur, akan bermanfaat bagi manusia dan ekosistem didalamnya

3. mencegah longsor dan erosi

pohon yang memiliki akar kuat dapat efektif menahan longsor dan erosi.

ini adalah salah satu fungsi hutan, yaitu menahan terjadinya bencana longsor.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline