Lihat ke Halaman Asli

Jurnal Refleksi Dwi Mingguan Modul 2.2

Diperbarui: 18 Desember 2022   20:42

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Pembelajaran Sosial dan Emosional

Oleh Puspita Setyaningrum

CGP Angkatan 6 Kota Tegal

SMA Negeri 2 Tegal

Assalamualaykum wr wb.

Salam Guru Penggerak.

Refleksi merupakan bentuk evaluasi terhadap diri sendiri dalam memaknai sebuah kejadian. Pada kegiatan refleksi kali ini saya akan menggunakan model 4C (Connection, Challenge, Concept, Change). Ada hal menarik saat saya menuliskan refleksi ini. Refleksi ini saya tuliskan setelah saya mengikuti lokakarya 3. Yah, saya membutuhkan waktu agak lama untuk menyusunnya. Berikut refleksi saya terhadap pembelajaran modul 2.2.

1. Connection

Materi pembelajaran sosial emosional dalam modul 2.2 ini sangat menarik untuk dipahami dan diterapkan. Dalam Undang-Undang Republik Indonesia nomor 14 tahun 2005 pasal 8, dijelaskan bahwa kompetensi guru meliputi kompetensi kepribadian, kompetensi pedagogik, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional. Kompetensi kepribadian adalah kemampuan personal yang dapat mencerminkan kepribadian seseorang yang dewasa, arif dan berwibawa, mantap, stabil, berakhlak mulia, serta dapat menjadi teladan yang baik bagi peserta didik. Adapun kompetensi sosial merupakan kemampuan yang dimiliki oleh seorang guru untuk berkomunikasi dan bergaul dengan tenaga kependidikan, peserta didik, orang tua peserta didik, dan masyarakat di sekitar sekolah.

Pertanyaannya, apakah ada keterkaitan materi PSE dengan peran saya sebagai calon guru penggerak? Jawabnya tentu ada kaitannya. Seperti yang kita ketahui bahwa peran guru penggerak yaitu menjadi pemimpin pembelajaran, mengerakkan komunitas praktisi, menjadi coach guru lain, mendorong kolaborasi antar guru, dan mewujudkan kepemimpinan murid. Tentunya untuk menjalankan peran kita tersebut diperlukan kompetensi kepribadian dan sosial seorang guru. Kedua kompetensi ini dapat dikembangkan dengan pembelajaran sosial emosional.

Pembelajaran sosial emosional menyadarkan saya bahwa menjadi seorang guru itu bukan hanya mentransfer ilmu pengetahuan saja pada murid. Sebagai guru kita harus mampu mengenali diri, memanajemen emosi serta perilaku, berempati pada orang lain, menjalin hubungan yang sehat, dan mampu untuk menentukan pilihan secara bertanggung jawab. Hal ini juga dapat kita terapkan pada murid dalam pembelajaran di kelas atau dengan rekan sejawat kita. Penerapan PSE baik di kelas atau di sekolah dapat    menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman baik di kelas maupun di sekolah. Hal ini tentunya dapat meningkatkan kompetensi akademik dan kesejahteraan psikologis (well-being) murid secara optimal.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline