PENGEMBANGAN KURIKULUM DI INDONESIA
Dalam UU tentang Sistem Pendidikan Nasional No 20 tahun 2003 pasal 1 butir 19 disebutkan bahwa kurikulum merupakan seperangkat pengaturan dan rencana mengenai tujuan, isi, dan materi pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman kegiatan pembelajaran guna mencapai tujuan pendidikan. Kurikulum merupakan bagian tepenting dari pengembangan dan perbaikan system pendidikan suatu negara. Pada akhirnya perkembangan teknologi menuntut pengembangan kurikulum terutama pada struktur materi dan model pembelajaran yang mendorong siswa lebih aktif dan berfikir tingkat tinggi. Sejak awal kemerdekaan, Indonesia telah memiliki kurikulum yang disusun untuk memenuhi kebutuhan akses pendidikan bagi anak-anak Indonesia. Dinamika perubahan politik, budaya dan tuntutan teknologi mendorong pemerintah menyikapinya dengan mengembangkan kurikulum nasional sebagai dasar penyelenggaraan sistem persekolahan di seluruh Indonesia.
Menurut saya, kurikulum memang harus berubah agar dapat menjawab tantangan zaman. Karena pada dasarnya kurikulum tidak dapat dipergunakan dalam satu waktu terus menerus karena zaman terus berubah dan berkembang. Maka dunia pendidikan sebagai pilar utama dalam membangun dan mendidik generasi harus pula turut berubah. Kurikulum harus selalu berubah agar sesuai dengan perkembangan zaman, apalagi masa sekarang ini ilmu pengetahuan dan teknologi informasi telah berkembang semakin tak terkendali. Sebagai seorang pengajar tidak mungkin tetap mengajar dengan cara yang kuno. Tentu itu tidak akan relevan serta pembelajaran juga akan menjadi membosankan. Akan tetapi perubahan kurikulum harusnya sesuai dengan kebutuhan yang memang dibutuhkan oleh siswa. Karena pembuatan kurikulum yang baik seharusnya dari siswa, untuk siswa, dan oleh siswa sehingga terciptanya generasi bangsa yang unggul, berkompeten, dan menguasai bidang yang diminatinya.
Kurikulum di Indonesia sudah beberapa kali berubah, Menurut saya, perubahan kurikulum juga terjadi karena kurikulum-kurikulum yang telah ada sebelumnya masih memiliki banyak kekurangan yang harus segera diperbaiki. Karena jika kurikulum tidak mengalami perubahan dan mengikuti perkembangan yang ada, maka sistem pendidikan di Indonesia pasti hanya akan menghasilkan siswa yang memiliki pengetahuan terbatas dalam menghadapi perubahan yang ada di dunia. Sudah menjadi rahasia umum di Indonesia, dimana ketika menteri diganti maka kurikulumpun akan terganti. Saya rasa, untuk menjadi lebih baik, Indonesia harus menghentikan pola tersebut. Sebaiknya pemerintah tidak banyak melakukan perubahan kurikulum sesuai dengan bergantinya menteri.
Menurut saya, lebih baik kompetensi guru yang diperkuat, karena keberhasilan pendidikan banyak dipengaruhi oleh guru. Bila kompetensi dan kualitas skill guru dapat ditingkatkan, hal itu akan banyak berpengaruh pada perkembangan baik di dunia pendidikan. Pada dasarnya perubahan itu pasti ada, karena pastinya setiap tahun akan mengalami evaluasi. Namun, ada baiknya perbaikan dalam badan kurikulum itu disesuaikan secara perlahan dan tidak bergerak sangat cepat sehingga siswa dan tenaga pendidik bisa beradaptasi dan menyesuaikan diri dengan tidak tergesa-gesa. Saya rasa, dengan merubah itu saja, kita dapat memperbaiki sistem pendidikan di Indonesia.
Sumber :
Abad, K., & Sumantri, B. A. (2019). PENGEMBANGAN KURIKULUM DI INDONESIA MENGHADAPI TUNTUTAN KOMPETENSI ABAD 21. At-Ta'lim: Media Informasi Pendidikan Islam, 18(1), 27--50.
Putri, R. (2019). Pengaruh Kebijakan Perubahan Kurikulum Terhadap Pembelajaran Sekolah. Pendidikan Seni Rupaupa, 1(1), 1--8.
Ritonga, M. (2018). Politics and Policy Dynamics of Changing the Education Curriculum in Indonesia until the Reformation Period. Bina Gogik, 5(2), 1--15.
Setiawati, F. (2022). Dampak Kebijakan Perubahan Kurikulum terhadap Pembelajaran di Sekolah. 07. https://www.ptonline.com/articles/how-to-get-better-mfi-results
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H