Lihat ke Halaman Asli

puspitasari

Mahasiswa

Pengawasan dan Kekuasaan: Membaca Penggeledahan KPK melalui Pemikiran Foucault

Diperbarui: 11 Januari 2025   16:46

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Lady Justice (Sumber: Depositphotos)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, pada 7 Januari 2025. Penggeledahan ini terkait dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan beberapa pejabat tinggi. Juru Bicara KPK menyatakan bahwa penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti tambahan yang relevan dengan kasus tersebut. Hasto Kristiyanto belum memberikan pernyataan resmi mengenai penggeledahan ini.

Menghubungkan penggeledahan rumah Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, dengan pemikiran seorang tokoh filsafat bisa memberikan perspektif mendalam tentang isu kekuasaan, transparansi, dan etika. Berikut adalah pendekatan melalui gagasan Michel Foucault:

1. Kekuasaan sebagai Relasi, Bukan Kepemilikan

Menurut Foucault, kekuasaan tidak hanya berada pada individu atau institusi tertentu, tetapi menyebar dalam jaringan relasi sosial. Dalam konteks ini:

  • KPK sebagai Agen Kekuasaan: Tindakan penggeledahan oleh KPK menunjukkan bagaimana kekuasaan dioperasikan dalam upaya menciptakan transparansi. Kekuasaan mereka tidak absolut, tetapi bergantung pada legitimasi masyarakat dan hukum.
  • Politik dan Kekuasaan dalam Relasi Sosial: Kasus ini mencerminkan bagaimana elite politik sering kali berada dalam lingkup relasi kekuasaan yang saling berkelindan dengan institusi hukum dan opini publik.

2. Panoptikon dan Pengawasan Modern

Foucault menggambarkan konsep panoptikon sebagai bentuk pengawasan di mana individu merasa diawasi tanpa mengetahui kapan dan oleh siapa.

  • Konteks Penggeledahan: Penggeledahan ini bisa dilihat sebagai bagian dari pengawasan yang lebih luas terhadap elite politik. Meskipun tidak semua pelaku politik terlibat dalam korupsi, tindakan seperti ini menciptakan kesan bahwa mereka selalu berada di bawah sorotan masyarakat dan hukum.
  • Efek pada Publik: Publik, sebagai "pengamat dalam panoptikon," memainkan peran penting dalam menuntut transparansi dari kekuasaan. Ini memperlihatkan bagaimana kekuasaan bekerja melalui rasa takut dan ketertiban.

3. Kritik terhadap Narasi Kebenaran

Foucault menekankan bahwa kebenaran sering kali dibentuk oleh struktur kekuasaan yang dominan. Dalam konteks ini:

  • Narasi Kebenaran Hukum dan Politik: Penggeledahan dapat dilihat sebagai upaya membongkar narasi "kebenaran" politik yang selama ini dikelola oleh elite tertentu.
  • Dekonstruksi Narasi Korupsi: Tindakan KPK menantang asumsi bahwa kekuasaan politik selalu mampu melindungi diri dari pengawasan hukum.

4. Refleksi Etika dan Otoritas

Foucault tidak hanya melihat kekuasaan sebagai represif tetapi juga produktif, menghasilkan aturan, nilai, dan norma baru.

  • Penggeledahan sebagai Tindakan Etis?: Apakah penggeledahan ini mencerminkan upaya menciptakan sistem politik yang lebih bersih, atau justru bagian dari permainan kekuasaan yang lebih besar? Pertanyaan ini menggarisbawahi ambiguitas kekuasaan yang sering dibahas oleh Foucault.
Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline