Lihat ke Halaman Asli

Puspa Sari Dewi

A lifelong learner

Mencari Kedai Halal di Singapura

Diperbarui: 27 September 2021   21:03

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kedai Halal di City Plaza  (Dokumen Pribadi)

Sebagai pekerja asing di Singapura, mengunjungi berbagai tempat wisata saat liburan sering saya lakukan. Dengan culture dan berbagai keragamannya akan menjadi pengalaman yang tidak terlupakan bagi saya pribadi.

Sebagai pekerja asing maupun wisatawan Muslim, kita harus berhati-hati dalam menentukan menu makanan. Di negara yang minoritas Muslim ini cukup sulit mencari kedai makanan berlabel "Halal". 

Begitu juga restoran, sedikit sekali yang menyajikan makanan halal. Apalagi saat hari raya Idulfitri dan Iduladha tiba, banyak kedai Melayu yang tutup selama beberapa hari.

Apa Itu Halal? 

Yang harus kita pahami pertama adalah apa itu halal dan apa yang halal? Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, halal berarti diizinkan atau tidak dilarang oleh syarak (hukum yang bersendi ajaran Islam). 

Syariat Islam sendiri harus mengikuti standar halal ketika mengonsumsi barang dan jasa. Barang-barang tidak hanya terdiri dari makanan dan minuman, tetapi juga produk kecantikan dan perawatan. Namun, yang ingin saya bahas di sini adalah makanan halal.

Yang perlu kita pahami, kata "halal" ini berkaitan dengan proses pemotongan daging, hewan yang akan dikonsumsi harus hidup dan sehat, bagaimana daging atau bahan makanan tersebut disimpan dan diolah, diprosuksi tanpa bahan-bahan terlarang, apakah peralatan masaknya pernah digunakan untuk masak makanan yang haram, bahkan bahan makanan yang disimpan bersamaan dengan yang kategori haram juga harus dihindari.

No Pork no Lard 

Berhati-hati dalam memilih makanan, baik yang dibeli dari restoran atau dalam bentuk kemasan di toko-toko. Mungkin Anda sering menemukan restoran atau kedai yang bertuliskan "no pork no lard" pada plang, yang berarti "tanpa daging babi dan tanpa lemak babi". Namun, kedai yang tertera tulisan tersebut tidak menjamin makanan yang disajikan itu 100% halal.

Sertifikat Halal

MUIS (Majelis Ugama Islam Singapura) dikenal sebagai Islamic Religious Council of Singapore adalah suatu badan hukum di Singapura. Sebagai sebuah Majelis, perannya untuk mengurus administrasi dan kepentingan masyarakat muslim Singapura. Termasuk menerbitkan sertifikat halal untuk restoran-restoran yang menyajikan 100% hidangan halal.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline