Lihat ke Halaman Asli

Disponsori Dana Asing, Kontras Tolak RUU Hukum Disiplin Militer

Diperbarui: 24 Juni 2015   09:11

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bulutangkis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Vladislav Vasnetsov

Sudah bukan rahasia lagi bila yang namanya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menyerang institusi negara karena mendapatkan sponsor dana asing untuk merecokkan sistem yang baik. Salah satunya adalah LSM Kontras yang disinyalir memiliki agenda terselubung untuk melakukan penolakan-penolakan opini terhadap setiap yang dilakukan institusi TNI.

Contoh salah satunya adalah rencana dari DPR yang mengusulkan RUU Hukum Disiplin Militer, dan belum apa-apa yang namanya Konstras sudah menuding dengan fitnah yang menyesatkan dan tanpa alasan analisis yang teruji.

Karena tudingan-tudingan tanpa analisis dan mendasar, dugaan saya Kontras dalam melakukan pendapat ataupun statement itu ada sponsor dana asing yang menjadi target dan upaya untuk menggagalkan setiap apa yang diusulkan dalam RUU Hukum Disiplin Militer. Mengapa demikian?

Dugaan saya, LSM-LSM seperti Konstras yang menyerang institusi negara misalnya, seperti TNI, dilakukan guna melakukan fitnah-fitnah dan berbagai isu miring tentang konsep RUU Hukum Disiplin Nasional. Hal itu dilakukan oleh suatu LSM karena adanya pesanan khusus guna melakukan tuduhan-tuduhan ataupun pernyataan negatif karena pesanan dari dana asing. Ini yang harus ditelusuri.

Mengapa perlu dilakukan dan dibutuhkan RUU Hukum Disiplin Militer? Itu tak lepas dari reformasi TNI yang telah sukses dan berhasil, dan karenanya perlu adanya payung hukum yang jelas dalam kelembagaan di TNI.

RUU ini tentunya akan menjadi mekanisme yang baik untuk konsep dan perubahan-perubahan yang berpihak kepada masyarakat Indonesia. Tentu saja dengan RUU ini akan memberikan kepastian dan kejelasan dalam arah hukum, terutama dalam kasus-kasus yang menggangu NKRI.

Saya pikir, dengan kecurigaan Konstras itu tidaklah beralasan, dan menurut saya apa yang dibutuhkan bagi Indonesia adalah adanya kedisiplinan yang terpatri dalam setiap tindakan, tingkah laku dan segala hal yang akan bernilai positif, apalagi di institusi TNI, merupakan institusi terbaik di Indonesia.

RUU Hukum Disiplin Militer ini akan memberikan inspirasi dan konsep yang menjalan setiap langkah dan kedisiplinan nasional. Persoalan inilah yang penting untuk menjaga kerukunan dan ketertiban yang selalu menggema di DPR.

Secara pribadi kita harus mendukung RUU Hukum Disiplin Militer, dan tentu saja dengan adanya RUU ini akan semakin memperkuat birokrasi dan memberikan yang terbaik bagi bangsa Indonesia.

Selamat HUT RI ke 68. Jayalah Indonesia. Jayalah selalu untuk yang terbaik bagi Indonesia.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline