Lihat ke Halaman Asli

YPI, Bangun Gerakan Inklusi Sosial Anak dan Remaja di Barak Induk Langkat

Diperbarui: 29 April 2016   10:53

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Yayasan Pusaka Indonesia (YPI) bekerjasama dengan Yayasan Sekretariat Anak Merdeka Indonesia (SAMIN) dalam Program Peduli melakukan gerakan inklusi sosial anak dan remaja di  Barak Induk, Dusun Aman Damai, Desa Harapan Maju kecamatan Sei Lepan kabupaten Langkat.

Staf lapangan Program Peduli Yayasan Pusaka Indonesia Amrizal Nasution, SH, mengatakan, program ini bertujuan mewujudkan inklusi sosial bagi kelompok masyarakat yang mengalami stigma dan marjinalisasi sehingga hak-hak mereka yang terabaikan  dapat terpenuhi.

Selain itu program ini juga bertujuan untuk meningkatkan akses pelayanan publik dan layanan sosial, pemenuhan hak azasi manusia dan pembaharuannya kebijakan berkenaan dengan inklusi sosial.

“kita berharap program ini dapat membuka potensi mereka yang termarjinalkan untuk dapat mandiri menjalani hidup yang lebih bermartabat dan berkontribusi positif bagi dirinya dan masyarakat” ungkapnya

Dalam kurun satu tahun program ini berjalan YPI telah melakukan berbagai kegiatan yang melibatkan anak-anak dan remaja yang tergabung dalam PEPBRI (Persatuan Pemuda dan Pemudi Barak Induk), KPHM (Kelompok Perempuan Harapan Maju) dan PIPA (Petani Indonesia Pengungsi Aceh).

 “Saat ini juga kita  sudah melakukan penguatan kapasitas anak Barak Induk, melakukan kegiatan untuk proses pembauran dengan anak-anak lain sebaya di desa, membuka ruang diskusi dan ruang bermain serta olahraga, meningkatkan peran keluarga dan KPM (Komite Peduli Masyarakat) untuk pemenuhan hakanak, mendorong privat sector untuk memenuhi tanggung jawab sosialnya dan mendorong peran pemerintah desa, kecamatan dan kabupaten untuk pemenuhan hak dasar dalam kaitan dengan Kabupaten LayakAnak (KLA)” jelas Amrizal

Terpisah Ketua Badan Pengurus Yayasan Pusaka Indonesia Fatwa Fadillah, SH menambahkan masyarakat Barak Induk merupakan pengungsi dari Aceh yang diakibatkan konflik yang berkepanjangan, sehingga hak-hak mereka dalam segala bidang harus dipenuhi.

“stigma negatif yang mengatakan mereka adalah pendatang illegal, harus dihapuskan. Mereka merupakan warga negara Indonesia yang sah dan mempunyai hak dan kedudukan yang sama sebagai warga negara”.jelas Fatwa

Program Inklusi Sosial yang dijalankan YPI, telah membangkitkan kembali semangat warga Barak Induk yang sempat padam. Kini mereka kembali menaruh harapan besar dan ingin mengukir masa depan anak-anak mereka.

YPI berharap, pemerintah desa, kecamatan dan Kabupaten menerima mereka dan dapat memenuhi hak-hak mereka khususnya anak-anak di sektor pendidikan, ekonomi, kebudayaan, sosial, administrasi kependudukan, keagamaan, hukum dan lain sebagainya.

“Kita berharap Pemerintah Kabupaten Langkat memperhatikan dan dapat memenuhi hak-hak mereka khususnya anak-anak warga Barak Induk. Anak harus mendapatkan pengasuhan terbaik dan mendapatkan hak-haknya, baik di keluarga, masyarakat dan negara” harap Fatwa Fadillah.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline