Lihat ke Halaman Asli

Rencana Penambahan 22 Kodam (Komando Daerah Militer) dan Menjadi 37 Kodam

Diperbarui: 2 Maret 2024   21:15

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

sumber gambar BeritaSatu.com

Masyarakat Indonesia patut bersyukur diberikan anugerah Tuhan berupa teritorial yang luas baik darat laut maupun udara. Untuk itu diperlukan kesiapan untuk menjaga teritorial yang luas itu. Salah satunya dari tentara Matra darat.

Sampai saat ini sudah ada 15 Kodam di Indonesia dengan 15 pangdam. Pemerintah berencana untuk menambah 22 kodam di Indonesia. Pro dan kontra bermunculan mengenai rencana ini.  

sumber gambar JawaPos.com

 Ada pengamat militer yang mengatakan bahwa penambahan 22 kodam baru untuk mengatasi surplus Brigjen dan kolonel di Matra darat. Dengan adanya 22 kodam baru maka tentara yang berpangkat Brigjen akan ada peluang untuk menjadi pangdam dengan pangkat mayjen. Di Kodam jabatan dengan pangkat Brigjen untuk kasdam, Irdam dan kapoksahli pangdam.  

sumber gambar VOI

Menurut hemat penulis, rencana penambahan Kodam menjadi 37 Kodam adalah sah sah saja, karena mengingat luasnya teritorial Indonesia. Juga ada korem yang tipe A sudah layak untuk ditingkatkan menjadi Kodam. Rencana penambahan 22 kodam baru tidak ada kaitannya dengan politik. Yang ada ialah bagian dari policy pemerintah dalam hal ini kementerian pertahanan dan panglima TNI.  

Rencana penambahan 22 kodam baru tentunya akan memakai anggaran negara yang cukup besar. Tapi tidak usah kuatir semuanya itu sudah ada anggarannya. Semangat terus tentara Indonesia dan majulah negeriku Indonesia menuju Indonesia emas 2045.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline