Lihat ke Halaman Asli

Bagaimana Kepastian Hukum kasus Bank Century?

Diperbarui: 23 Juni 2015   22:17

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Indonesia merupakan negara hukum, dimana hukum dijadikan sebagai alat pengendalian atau pengontrol kebebasan manusia. Nah munculpertanyaan dalam benak kita, apakah hukum di Indonesia sudah berjalan sebagaimana mestinya? Pertanyaan yang sulit memang tetapi menurut saya belum berjalan sepenuhnya tetapi sudah ada arah menuju kesana. Misalnya mengenai kasus korupsi yang dilakukan oleh Angelina Sondakh yang menurut MA diputuskan dia harus mendekam di penjara disertai membayar denda untuk mengembalikan uang negara. Akan tetapi perlu diingat, bagaimana dengan kasus bank century? Apakah sudah menemukan titik terang? Dan tentu saja belum mendapatkan kejelasan.

Apabila dilihat, kasus bank century sudah terkuak sejak bertahun-tahun silam tetapi sampai sekarang masih belum ada kejelasan tentang kasus tersebut. Bagaimana hal ini bisa terjadi? Entahlah. Padahal jika dilihat bank century ini telah merugikan uang negara hingga trilyunan rupiah. Seharusnya uang tersebut dapat digunakan untuk mensejahterakan rakyat. Alangkah indahnya apabila para koruptor bisa berfikir sejauh itu. Saya rasa Indonesia akan sejahtera.

Kembali ke kasus bank century tadi muncul pemikiran, Mengapa penanganan nya lama? Apakah karena dilakukan oleh berbagai pihak ataukah karena dilakukan petinggi negara? Nah saat ini belum menemukan kejelasan karena penanganan kasus ini baru sampai meminta atau mencari informasi dari saksi yang ada yaitu Boediono dan Sri Mulyani.

Apabila penanganan kasus bank century tidak segera diselesaikan dihawatirkan masyarakat akan bertanya-tanya dan yang tidak diharapkan adalah tidak adanya kepercayaan masyarakat terhadap hukum. Jika hal ini terjadi ditakutkan akan adanya banyak kasus baru yang muncul karena hukum dianggap kurang tegas penanganan nya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline