Lihat ke Halaman Asli

Purwanto Yakub

PNS (Penulis)

Guru oh Guru

Diperbarui: 8 Maret 2023   09:46

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

*HARLEY, RUBICON DAN KAUM GURU*

Hari itu Selasa, 10 Juli 2018. Di Aula Gedung Guru Indonesia. *Mbak Sri Mulyani Indrawati* menghardik para guru. Dengan kalimat *"tidak mencerminkan apa-apa"*. Bukan hanya sindiran seperti yang biasa beliau lakukan kepada kaum guru selama ini.

*"Saya dulu memulai bahwa guru harus disertifikasi. Saya senang, tapi sekarang sering sertifikasi itu tidak mencerminkan apa-apa. Dia mungkin hanya prosedural saja untuk bisa mendapat tunjangan"* kata Mbak Sri.

*Berapa sebenarnya tunjangan para guru?*

Guru non PNS hanya 1,5 juta. Guru PNS bervariasi sebesar gaji pokoknya. Berapa gaji pokoknya? Antara 2-3 jutaan.

*Marahkah para guru dihardik?*

Tidak. Guru guru tetap berbakti. Seperti sebelum ada tunjangan profesi. Tak ada yg mengeluh. Apalagi mengeluhkan kepada Bu Menteri.

Lima tahun kemudian, publik tahu. Siapakah sebenarnya yg tunjangannya sangat besar? Pegawai kementerian keuangan. Tunjangannya jutaan hingga puluhan juta. Itupun masih tertangkap menggelapkan pajak.

*Siapakah yang hidupnya mewah berlimpah?*

Pegawai pajak, bea cukai, dan orang orang kementerian keuangan. Bukan guru madrasah, bukan guru sekolah dasar, bukan.

*Untuk apa tunjangan sertifikasi guru digunakan?*

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline