Lihat ke Halaman Asli

"Mereka Tetap Anak Buah Saya"

Diperbarui: 21 September 2017   19:06

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Oleh: Wawan Purwandi

Kehadiran Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo (atau kami biasa sebut dengan EPS) dalam sidang dugaan suap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat Rabu (20/9) diwarnai kejadian unik dan janggal.

EPS tak canggung menyapa dan memberikan semangat kepada dua anak buahnya mantan Inspektorat Jenderal Sugito dan Kepala TU dan Keuangan Irjen Jarot Budi Prabowo Kemendesa dan PDTT yang duduk di kursi pesakitan.  

Saat masuk ruang sidang, EPS yang mengenakan baju putih dan celana hitam langsung menghampiri Jarot dan Sugito di barisan depan kursi pengunjung. Saat itu sidang belum dimulai karena menunggu kehadiran anggota mejelis hakim. 

Beliau langsung menyapa dan menanyakan kabar dari Jarot dan Sugito. "Jarot ya, apa kabar?" kata EPS, sambil bersalaman lalu merangkul Jarot. Tindakan yang sama juga dilakukan kepada Sugito. Bahkan EPS tak segan duduk di sebelah kedua anak buahnya yang telah menyandang status sebagai terdakwa tersebut. 

Seorang profesional, yang baru menduduki jabatan publik tersebut dihadirkan sebagai saksi dalam kasus tersebut beberapa kali terlihat menepuk-nepuk bahu kedua anak buahnya untuk memberi semangat. Kejadian ini berakhir saat majelis hakim hadir dan persidangan dimulai. 

Keakraban itu tentu menjadi pemandangan menarik. Sebab tak jarang seorang atasan berlagak lupa kepada anak buah yang tersandung permasalahan hukum. "Bagaimanapun mereka adalah anak buah saya yang pernah bekerja sama untuk berusaha memberikan yang terbaik bagi kementerian", ujarnya lirih.

Menurutnya, mereka juga manusia yang mempunyai perasaan dan saat ini menghadapi musibah. "Tak salah donk jika saya tetap menyapa dan memberikan semangat agar mereka tetap tabah," ujar EPS saat saya tanya alasan tindakannya tersebut. 

Kendati demikian EPS tetap mempersilahkan proses hukum tetap berlanjut. Dirinya tidak akan menghalangi proses hukum jika bukti dan fakta persidangan menunjukkan anak buahnya bersalah melakukan tindak pidana yang didakwakan. 

Sudah sepantasnya, kita harus membedakan urusan kemanusiaan dan kasus hukum. Yang EPS lakukan menyapa dan memberikan semangat kepada Pak Sugito dan Pak Jarot adalah dalam konteks kemanusian, bukan mencoba mempengaruhi proses hukum, itu jelas sekali dalam keseharian Beliau.

Selama proses persidangan EPS menegaskan jika dirinya tidak pernah menyuruh pejabat di Kemendes memberikan suap kepada auditor BPK agar mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Hanya memang dia meminta agar jajarannya berusaha mengelola keuangan kementerian sesuai dengan ketentuan yang ada. Tentu permintaan tersebut merupakan kewajaran karena EPS tidak ingin keuangan kementerian dikelola secara amburadul. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline