Pada diri guru, sedikitnya ada empat aspek yang harus diberi perhatian khusus dalam rencana implementasi dan keterlaksanaan kurikulum, yaitu kompetensi pedagogi; kompetensi akademik (keilmuan); kompetensi sosial; dan kompetensi manajerial atau kepemimpinan. Guru sebagai ujung tombak penerapan kurikulum, diharapkan bisa menyiapkan dan membuka diri terhadap beberapa kemungkinan terjadinya perubahan. Salah satu masalah yang dihadapi dunia pendidikan kita adalah masalah lemahnya proses pembelajaran. Dalam proses pembelajaran, anak kurang didorong untuk mengemabngkan kemampuan berfikir. Proses pembelajaran di dalam kelas diarahkan kepada kemampuan untuk menghafal informasi; otak anak dipaksa untuk mengingat dan menimbun berbagai informasi tanpa dituntut untuk memahami informasi yang diingatnya itu untuk menghubungkannya dengan kehidupan sehari-hari. Akibatnya ketika anak didik kita lulus dari sekolah, mereka pintar secara teoritis, tetapi anak yang lulus miskin aplikasi atau penerapannya dalam kehidupan sehari-hari.
Tampaknya, pelaksanaan pendidikan kita di sekolah belum sesuai dengan harapan di atas. Para guru masih bekerja sendiri-sendiri sesuai dengan mata pelajaran yang diberikannya, seakan-seakan mata pelajaran yang satu terlepas dari mata pelajaran yang lainnya. Mengapa demikian? Sebab, selama ini belum ada standar yang mengatur pelaksanaan proses pendidikan. Artinya, belum ada pedoman yang bias dijadikan rujukan bagaimana seharusnya proses pendidikan berlangsung.
Pada tahun 2013 pemerintah telah membuat Kurikulum 2013 yang merupakan intervensi peningkatan mutu yang strategis, namun sasarannya besar baik dari segi siswa yang akan menjadi subyek dari kurikulum 2013, maupun guru yang menjadi aktor utama dalam implementasinya, sehingga pelaksanaan secara serentak dengan sasaran semua satuan pendidikan secara nasional menjadi hal yang sulit untuk dilaksanakan.
Pada diri guru, sedikitnya ada empat aspek yang harus diberi perhatian khusus dalam rencana implementasi dan keterlaksanaan kurikulum 2013, yaitu kompetensi pedagogi; kompetensi akademik (keilmuan); kompetensi sosial; dan kompetensi manajerial atau kepemimpinan. Guru sebagai ujung tombak penerapan kurikulum, diharapkan bisa menyiapkan dan membuka diri terhadap beberapa kemungkinan terjadinya perubahan.
Kesiapan guru lebih penting daripada pengembangan kurikulum 2013. Kenapa guru menjadi penting? Karena dalam kurikulum 2013, bertujuan mendorong peserta didik, mampu lebih baik dalam melakukan observasi, bertanya, bernalar, dan mengkomunikasikan (mempresentasikan), terhadap apa yang mereka peroleh atau mereka ketahui setelah menerima materi pembelajaran.
Menurut hemat saya penerapan kurikulum KTSP yang dulu dengan diterapkannya Kurikulum 2013 memberikan dampak yang berarti bagi peserta didik. Tidak dipungkiri juga keberhasilan dalam mendidik bukan berarti kurikulumnya yang menentukan tapi gurunya juga sangat berperan penting dalam menguasai proses pembelajaran yang akan diterapkan, tentunya harus berperan besar di dalam mengimplementasikan tiap proses pembelajaran pada kurikulum 2013. Guru ke depan dituntut tidak hanya cerdas tapi juga adaptip terhadap perubahan. (Purniadi Putra)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H