Saya sudah berkali-kali menerima panggilan telepon dari penipu. Sampai sekarang, saya belum terjerat jebakan betmen mereka. Usaha yang terakhir adalah penipu mencoba memperdaya konsumen pengguna rekening ponsel (telepon seluler). Saya menjadi nasabah sebua bank yang yang memungkinkan transaksi hanya menggunakan nomor ponsel. Penelepon mengaku dari sebuah bank, tapi anehnya menggunakan nomor seluler (0818386182). Ini tidak lazim untuk praktik perbankan. Modusnya adalah menginformasikan perubahan tarif biaya untuk pengguna fasilitas ini. Dia mengatakan bahwa nasabah akan dikenai biaya Rp. 150 ribu yang langsung dipotong dari saldo nasabah.
Saya bilang, "Kamu ini CS, kok bisa ngomong begitu?"
Dia semakin marah, hingga menyebut saya sebagai "pecundang!" sebelum akhirnya menutup sambungan telepon. Berikut ini rekaman pembicaraan teleponnya:
Petugas Customer Service yang asli tidak akan pernah memaki konsumen. Saya yakin bahwa orang yang menelepon saya adalah seorang penipu. Sayangnya saya belum sempat mengetahui modus penipuannya karena percakapan terhenti. Akan tetapi, setelah saya menelusuri di internet, saya menemukan modusnya:
Awal mulanya, sama dengan yang saya alami. Karena konsumen menolak tarif baru, maka konsumen diminta untuk kode one time pin (OTP) yang akan dikirimkan pihak bank ke ponsel calon korban. (Kemungkinan besar, penipu memasukkan nomor handphone ke permintaan transfer. Seperti biasa, pihak bank akan mengirimkan kode verifikasi lewat SMS).
Pada menit itu juga, sebuah kode OTP dari nomor resmi bank. Seharusnya pihak nasabah tidak boleh memberikan info kode ini pada siapa pun.
Setelah mendapatkan kode , penelepon minta password. Segera setelah calon korban menyebutkan password, maka saldo rekening akan segera terkuras.
***
Modus yang digunakan pelaku untuk menipu dilakukan dengan menawarkan berbagai merk mobil, dan meminta calon korban menyerahkan uang muka menjadi peserta lelang sebesar Rp5 juta sampai Rp30 juta. Uang muka diminta pakai transfer. Tawaran ini adalah penipuan karena Polda Jatim tidak pernah melaksanakan lelang kendaraan, baik mobil sitaan atau kendaraan dinas.
***