Guru adalah sosok yang di gugu dan di tiru. Semua guru, baik PNS bersertifikasi, PNS non sertifikasi, dan tenaga honorer memperlakukan peserta didiknya sama saja. tidak ada perbedaan dalam kinerja nya. yang membedakannya hanya di daftar gaji.
sampai sekarang, belum ada solusi apapun tentang kesejahteraan guru. bahkan yang ada guru dibedakan statusnya. problemanya sekarang terjadi kesenjangan sosial. guru honorer memikirkan kapan di angkat menjadi PNS, guru PNS non sertifikasi memikirkan kapan di beri sertifikasi. sedangkan yang sertifikasi mikir apa??? tidak ada hal lagi yang harus dipikirkan. karena guru PNS bersertifikasi sudah sejahtera.
sungguh malang bagi guru PNS non sertifikasi dan guru honorer, mereka hanya menjadi penonton ketika ada guru yang sudah bersertifikasi cair uangnya. ingin mendapatkan sertifikasi, banyak sekali syaratnya.
rakyat Indonesia disuruh mengamalkan nilai pancasila. kenyataannya nilai-nilai pancasila itu tidak diamalkan. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. itu salah satu bunyi sila kelima dari pancasila. dimana keadilan sekarang???
kesejahteraan itu penting, agar menghasilkan pendidikan yang berkualitas. pemerintah wajib merevisi aturan guru sertifikasi dan non sertifikasi. guru pns maupun non pns. tidak perlu adanya status yang berbeda. hanya satu nama buat Pendidik, yaitu GURU. tidak perlu ada perbedaan pangkat dan jabatan buat guru. guru adalah orang yang mulia. derajat semua guru itu sama. kesejahteraannya juga seharusnya sama. jika terlaksana, pendidikan di Indonesia akan berkualitas.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H