Lihat ke Halaman Asli

Purnama Dwi Ariyanto

ANALIS PERKARANTINAAN TUMBUHAN, BADAN KARANTINA INDONESIA

Peran Karantina Kalimantan Barat, Fasilitasi Ekspor Hasil Alam Melalui PLBN Aruk

Diperbarui: 9 Januari 2025   15:02

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Petugas Karantina melakukan pemeriksaan terhadap buah pisang yang akan diekspor ke Malaysia (Sumber : Dokumetasi pribadi)

Kabupaten Sambas, memiliki potensi hasil alam yang sangat tinggi, daerah tersebut memiliki potensi sumber daya pertanian, perikanan dan peternakan yang lengkap. Salah satu upaya mendorong potensi tersebut menembus pasar internasional adalah dengan melakukan ekspor produk pertanian dan perikanan melalui PLBN Aruk.
Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Kalimantan Barat, melalui Penanggungjawab Satuan Pelayanan PLBN Aruk, Purnama Dwi Ariyanto, mengatakan bahwa sertifikasi ekspor pertanian, peternakan dan perikanan melalui Aruk cukup tinggi, mengingat Kabupaten Sambas memiliki pontensi sumber daya alam yang melimpah.

Suasana bongkar must komoditas ekspor di PLBN Aruk

"Pada periode 2024 tercatat setidaknya 1.5 juta Kg produk pertanian dieskpor ke Malaysia, produk perikanan sebanyak kurang lebih 600 ribu Kg, dan produk peternakan atau hewan sebanyak 722 Kg. Estimasi nilai ekspor untuk hasil pertanian, perternakan dan perikanan Kabupaten Sambas sebanyak 20 Miliar selama tahun 2024," ujar Purnama.
Data yang kami dapat dari BKHIT kalimantan Barat, beberapa komoditas ekspor dengan volume tertinggi melalui PLBN Aruk antara lain :
Produk Pertanian
1. Buah Pisang 784.120 Kg
2. Kelapa Bulat 267.620 Kg
3. Buah Semangka 187.350 Kg
4. Petai 69.230 Kg
5. Buah jeruk 38.751 Kg
Produk Peternakan
1. Bakso Sapi 624 Kg
2. Madu 68 Kg
3. Kerupuk Kulit 20
4. Bakso Ayam 10 Kg
Produk Perikanan
1. Ubur-ubur 134.795 Kg
2. Rajungan 122.370 Kg
3. Cumi 96.610 Kg
4. Ikan tengiri 84.850 Kg
5. Udang Wangkang 38.630 Kg

Produk yang diekspor melalui PLBN Aruk sudah melalui pemeriksaan dari Petguas Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Kalimantan Barat. Pemeriksaan yang dilakukan berupa pemeriksaan fisik dan administrasi untuk memasikan bawa produk unggulan Kabupaten Sambas bebas Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK), Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK), dan Hama penyakit Hewan Karantina (HPHK). Dengan pemeriksaan tersebut dapat dipastikan bahwa komoditas tersebut aman, layak dan memenuhi persyaratan negara tujuan.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline